Rp1,1 Miliar Anggaran Perawatan Jalan dan Jembatan di Lebong, Hampir Habis Tak Bersisa Dikorupsi

Robby Rahditio Dharma SH MH, didampingi oleh Kasi Datun kanan, dan kasi Intel Kiri, saat melakukan konferensi Pers dalam perkara dugaan korupsi Rp1,1 di PUPR-HUB Bidang Bina Marga

Lebong, Sentralnews.com – Skandal dugaan korupsi di Kabupaten Lebong kian menyeruak bak borok yang busuk. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu resmi menemukan adanya Kerugian Negara (KN) yang nilainya sangat fantastis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 pada Bidang Bina (BM) Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong.

Dalam perkara tersebut, tidak main-main, jumlah dugaan korupsi yang ditemukan, bahkan nyaris melahap habis pagu anggaran yang ada senilai Rp1,1 Miliar.

Bahkan dalam perkara tersebut juga, tidak jauh berbeda dari perhitungan awal seperti yang diungkapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, pada beberapa waktu lalu saat melakukan konferensi pers.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evelin Nur Agusta SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH menegaskan, tim dari BPKP telah merampungkan hitungan kerugian negara atas perkara yang tengah mereka garap.

“Penghitungan KN sudah selesai, tapi kami pihak Kejaksaan belum menerima hasilnya secara tertulis,” tegas Robby.

Namun yang membuat perkara ini lebih parah, dan mencengangkan, lanjut Robby, meski hasil resmi belum diterima, informasi penghitungan KN menunjukkan angka kerugian lebih besar dari kalkulasi pihak kejaksaan sebelumnya, yang mana pada saat itu, nilainya tembus Rp850 juta.

“Mungkin bisa mencapai Rp900 juta atau bahkan lebih. Dan tidak menutup kemungkinan uang Rp1,1 miliar tersebut hampir habis ludes dikorupsi,” ungkapnya.

Bayangkan saja, total pagu Rp1,1 miliar, tapi yang dicairkan hanya Rp1,050 miliar (satu miliar lima puluh juta). Jika benar kerugian negara mencapai Rp900 juta lebih, artinya uang tersebut hampir tak tersisa dan sama sekali tidak digunakan dan direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Jadi sungguh fantastis, bahwa dugaan korupsi tersebut, hampir habis dari total anggaran yang tersedia,” ungkap Robby.

Tak berhenti di situ, Robby juga memastikan pihaknya kini tengah melengkapi berkas dan seluruh syarat formil lainnya. Dalam waktu dekat, tiga orang tersangka, yakni HS, RW, dan RM akan segera dihadapkan ke meja hijau.

“Kami akan melaksanakan konferensi tersebut sesegera mungkin,” tegasnya lagi.

Selain itu, Robby juga mengingatkan agar tidak ada yang main-main dalam menggunakan uang negara.

Ia juga mengatakan, jika itu masih saja nekat dilakukan oleh oknum-oknum yang berniat melakukan kejahatan korupsi, maka konsekwensinya bersiaplah berhadapan dengan Hukum, dan bahkan dia tidak main-main menindak jika hal itu benar terbukti adanya dugaan Penyelewengan uang negara.

Kasus ini seakan menampar wajah masyarakat Lebong. Dana besar yang seharusnya untuk perbaikan jalan dan jembatan demi kesejahteraan publik, justru dikuras dan dipreteli hampir habis tak bersisa. (FR)