APBD Perubahan 2025 Disepakati, Bupati Azhari: Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD Demi Lebong Maju

Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama DPRD Kabupaten Lebong resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, Selasa (16/09/2025) di Ruang Rapat Internal DPRD.

Kesepakatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rinto Putra Cahyo, Penjabat Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Riswan Efendi.

Bupati Lebong H. Azhari SH MH menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah.

‎”Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lebong, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama secara konstruktif. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujar Bupati Azhari.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 akan diarahkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat program prioritas daerah.

“Ini bukan hanya soal angka dan dokumen, tetapi bagaimana kita memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Lebong. Pemkab bersama DPRD berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Lebong optimistis roda pembangunan akan terus bergerak dinamis, sekaligus memperkuat visi Bupati Azhari menjadikan Lebong sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (FR)