Azhari Tegas Hadapi Hutang Daerah, Rp40 Miliar Harus Diselesaikan

Lebong, Sentralnews.com – Beban berat warisan pemerintahan sebelumnya kini benar-benar dirasakan duet kepemimpinan Bupati Lebong H. Azhari SH MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si. Bagaimana tidak, semangat membangun dan merealisasikan visi-misi mereka terhambat oleh “jeratan” hutang daerah yang ditinggalkan.

Bahkan angkanya pun tidak main-main, kurang lebih mencapai Rp27 miliar atas tunda bayar kegiatan fisik tahun 2024.

Belum cukup sampai di situ, Pemkab Lebong juga harus menanggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp13 miliar untuk tahun anggaran 2024.

Ditambah lagi, dengan adanya efisiensi anggaran akibat Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2025, yang membuat sejumlah kucuran dana pusat ikut terpangkas.

Meski kondisi pada saat ini begitu pelik, Bupati Azhari menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia berkomitmen penuh, untuk mengutamakan pembangunan prioritas untuk masyarakat, sembari memastikan persoalan warisan utang dengan nilai yang fantastis agar tidak menjadi bom waktu baru di masa kepemimpinannya.

“Untuk hutang tunda bayar 2024, itu akan kita selesaikan. Supaya tidak muncul masalah baru, saya sudah minta untuk diaudit oleh BPKP. Hasil audit itu nanti, akan diketahui berapa jumlah yang sebenarnya harus kita bayar,” tegas Azhari, Jumat (19/09/2025) siang.

Tak hanya itu, Azhari yang juga berlatar belakang seorang Jaksa, tampil dengan sikap tegas dalam mengahadapi persoalan TGR.

Selian itu, dirinya tidak segan-segan memberikan ultimatum keras kepada siapapun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak ketiga, agar segera menuntaskan kewajibannya.

“Sejak awal saya sudah kasih ultimatum soal TGR, siapapun itu, ya harus diselesaikan. Informasi terbaru yang saya dapatkan dari total Rp13 Miliar nilai TGR. Sudah ada penyelesaiannya sebesar Rp9,6 Miliar. Dan sisanya kita tunggu saja supaya diselesaikan,” pungkasnya. ADV/FR