DPRD Lebong Sahkan APBD-P 2025, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis untuk Pemkab

Lebong, Sentralnews.com – Lima Fraksi DPRD Kabupaten Lebong sepakat bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lebong yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (29/9/2025) siang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen SSos, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo SKep, serta dihadiri lengkap seluruh anggota dewan sebanyak 25 orang. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Lebong H. Azhari SH MH, Wakil Bupati Bambang Agus Suprabudi SSos MSi, dan Pj Sekda Dr. H. Syarifuddin, M.Si.

Dalam forum resmi tersebut, DPRD bukan hanya memberi lampu hijau atas pengesahan Raperda APBD-P, tetapi juga menyampaikan catatan strategis yang menjadi komitmen pengawasan dewan terhadap jalannya pembangunan daerah.

Fraksi PAN melalui juru bicara Pika Pernandes SKM menegaskan agar Pemkab Lebong lebih serius mengantisipasi tren penurunan dana transfer pusat (TKD). Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan sumber lain bisa kembali optimal.

Fraksi Golkar lewat Oka Mahendra menyoroti program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan agar pelaksanaannya di Lebong benar-benar profesional, sehingga tidak terulang kasus keracunan massal yang sempat mencoreng daerah pada Agustus lalu.

“Anak-anak adalah investasi masa depan, Pemkab harus ekstra hati-hati,” tegasnya.

Sementara Fraksi Demokrat (Revi Doyosi), Fraksi PKB (Meta Liliana), dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (Sriwijaya) sepakat memberi perhatian khusus terhadap berkurangnya transfer pusat, karena berimbas langsung pada keberlanjutan pembangunan di Bumi Swarang Patang Stumang.

Ketua DPRD Carles Ronsen menegaskan, sikap bulat seluruh fraksi membuktikan komitmen DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini lahir dari proses panjang, perdebatan sehat, dan tanggung jawab moral kita kepada rakyat. DPRD hadir bukan hanya menyetujui, tetapi juga mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Carles usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi atas sikap kritis sekaligus konstruktif yang ditunjukkan DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan justru memperkaya hasil akhir APBD-P.

“Masukan DPRD menjadi energi penting untuk mewujudkan Lebong yang maju dan berkeadilan,” ucapnya.

Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 ini selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu Helmi Hasan SE untuk dievaluasi, sebelum akhirnya diundangkan sebagai lembaran daerah.

Tak hanya itu, DPRD juga diminta segera membahas dua Raperda lain yang diajukan eksekutif, yakni Raperda tentang PDAM dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lebong. (FR)