Bupati Azhari Pastikan Pelantikan PPPK Lebong Tepat Waktu, 1 Oktober 2025

Lebong. Sentralnews.com – Bupati Lebong, H. Azhari SH, MH, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong. Menyikapi simpang siur informasi pelantikan PPPK tahap I, Azhari memastikan proses tersebut akan tetap digelar sesuai tahapan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, dengan batas waktu paling lambat 1 Oktober 2025.

Tak hanya memastikan jadwal, Bupati Azhari juga menegaskan dirinya sudah menandatangani seluruh usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 lalu dan telah diajukan ke BKN RI.

“Saya sudah menandatangani, Insya Allah tanggal 1 Oktober sudah clear. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Azhari usai menghadiri rapat paripurna DPRD Lebong, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Azhari menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim PPPK Pemkab Lebong. Dari evaluasi tersebut, jumlah calon yang akan dilantik mungkin tidak 100 persen sama dengan yang lulus sebelumnya, karena adanya proses rasionalisasi sesuai aturan dan kebutuhan.

“Tim evaluasi sudah menyampaikan hasilnya. Mungkin ada pengurangan, tapi itu semua demi penyesuaian yang tepat. Saya tegaskan, Insya Allah 1 Oktober ini sudah clear dan sesuai tahapan dari BKN,” tegasnya.

Dengan kepastian tersebut, Bupati Azhari menutup ruang spekulasi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk memastikan hak-hak para calon PPPK tetap terlindungi, sekaligus menjamin proses berjalan transparan, sesuai aturan, dan tepat waktu. (FR)