Lebong, Sentralnews.com – Dua perkara besar kini tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Pertama, adanya dugaan korupsi berjamaah di tubuh PDAM Tirta Tebo Emas (TTE). Kedua, kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama-nama oknum pejabat daerah.
Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dalam dua perkara tersebut. Namun, ia belum mau membuka banyak secara detail, Senin (29/9/2025).
“Izinkan kami bekerja dulu, soal detailnya saya belum bisa sampaikan dulu ya,” singkat Robby.
Kemudian itu, saat ditanya sudah sejauh mana perkara tersebut ditangani, dan terkait pihak mana-mana saja yang sudah di panggil dan dimintai keterangan atas perkara tersebut, Robby masih enggan membeberkan secara detail kepada wartawan.
“Kami belum bisa berkomentar lebih banyak dulu terkait perkara ini. Karena saat ini, masih didalami dulu dugaan-dugaan tersebut,” ujar Robby.
Kasus PDAM TTE mencuat setelah terendus adanya praktik gelap berupa sambungan ilegal, pungutan liar (pungli), hingga manipulasi tagihan.
Akibat ulah oknum internal, kebocoran pendapatan perusahaan pelat merah ini diperkirakan mencapai Rp2,5 hingga Rp5 miliar setiap tahunnya.
Kerugian besar ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menyengsarakan pelayanan air yang bersih kepada masyarakat, yang mana seharusnya mendapat hak mereka selaku pelanggan.
Selain itu, tak kalah menghebohkan, kasus rekrutmen PPPK juga ikut dibidik. Sejak seleksi tahun 2021-2024, isu kecurangan itu terus mencuat.
Bahkan, Kabupaten Lebong pernah digemparkan dengan adanya “PPPK siluman” pada 2023. Laporan pun sempat masuk ke Polda Bengkulu, namun hingga kini masih tidak diketahui ujungnya.
Lebih parah lagi, dalam seleksi PPPK 2021-2024, dugaan praktik transaksional ikut menyeruak. Isu “uang pelicin” untuk memuluskan agar bisa lolos tes, ramai jadi perbincangan publik.
Disebut-sebut, dan muncul nama-nama keterlibatan dari oknum-oknum pejabat. Yang mana diduga menjadi aktor di balik permainan kotor tersebut.
Dua perkara ini menjadi sorotan masyarakat. Selain menyangkut hajat hidup orang banyak, kasus PDAM dan PPPK juga dinilai sarat dengan praktik penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan oknum-oknum elit pejabat Lebong.
Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan. Publik menunggu, apakah keberanian Kejari Lebong mampu menangkap semua aktor di balik skandal yang telah lama jadi pembicaraan di masyarakat ini. (FR)




















