Satpol PP Lebong Gelar Patroli Pelajar, Puluhan Siswa Terjaring Saat Bolos Sekolah

Lebong, Sentralnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong menggelar patroli penegakan disiplin pelajar di sejumlah titik pada Rabu (15/10/2025). Hasilnya, puluhan pelajar terjaring saat berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar.

Patroli ini dipimpin Kabid Ketertiban Umum (Tribum) Satpol PP Lebong Bambang Iryanto dan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya Pasal 62 ayat (a) tentang tertib pelajar.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan menyasar kawasan Kecamatan Lebong Sakti, Bingin Kuning, dan Lebong Selatan.

Dalam patroli tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang berkeliaran tanpa izin sekolah. Rinciannya:

2 pelajar (1 siswa MTs Islamiyah dan 1 siswa SMPN 5 Lebong) diamankan saat berada di luar lingkungan sekolah.

1 siswa SMKN 3 Lebong dan 1 remaja diamankan di kawasan Villa Tes, Lebong Selatan.

32 siswa SMKN 3 Lebong ditemukan berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

28 siswa mengikuti pembinaan di sekolah dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

7 pelajar dan 1 remaja lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP Lebong untuk pembinaan lanjutan serta pemanggilan orang tua.

Kabid Tribum Satpol PP Lebong Bambang Iryanto menegaskan bahwa patroli ini bertujuan menegakkan disiplin sekaligus mencegah kenakalan pelajar.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar para pelajar menyadari kewajiban mereka. Bolos sekolah dapat menjadi awal dari pergaulan negatif,” tegas Bambang.

Satpol PP juga meminta pihak sekolah dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap siswa.

Bambang memastikan kegiatan patroli pelajar seperti ini akan dilakukan secara rutin.

“Ini bagian dari menciptakan ketertiban umum dan masa depan generasi muda Lebong yang lebih baik,” ujar Bambang. (FR)