Helmi Hasan Lantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu untuk masa jabatan 2025–2029. Prosesi pelantikan digelar di Aula Moechtar Azehari Graha Bank Bengkulu, Senin (20/10/2025).

Pelantikan ini dilakukan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-159/D.03/2025 tertanggal 24 September 2025 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Riduan.

Sebelumnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 28 April 2025, Riduan telah ditetapkan sebagai calon Komisaris Independen Bank Bengkulu. Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan uji kelayakan, pelantikan resmi dilaksanakan berdasarkan persetujuan OJK.

Perkuat Tata Kelola

Dengan bertambahnya jajaran komisaris, Bank Bengkulu diharapkan semakin memperkuat struktur pengawasan dan manajemen. Kehadiran Komisaris Independen dinilai penting untuk memastikan operasional bank berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

Manajemen Bank Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mendorong transformasi digital, serta memperkuat kinerja guna mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Kinerja Positif

Hingga 30 September 2025, Bank Bengkulu mencatatkan kinerja keuangan yang positif dengan membukukan laba sebesar Rp102,38 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp88,55 miliar (year on year).