PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dinas Pendidikan Siap Tertibkan Kegiatan Silat di Sekolah

Blitar, SentralNews.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terus berkomitmen menjaga marwah organisasi dan kejelasan legalitasnya. Hal itu terlihat saat pengurus PSHT Cabang Kabupaten dan Kota Blitar menghadiri undangan silaturahmi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, guna membahas penertiban kegiatan pencak silat di sekolah-sekolah.

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab disapa Bagas, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menyoroti dua hal utama: penyelesaian dualisme organisasi PSHT serta penegasan kepengurusan resmi dari pusat hingga daerah.

“Proses hukum terkait dualisme PSHT sudah final dan berkekuatan hukum tetap. Tidak ada lagi celah hukum untuk diperdebatkan,” tegas Bagas saat ditemui Senin (27/10/2025) siang.

Bagas menambahkan, kepengurusan PSHT yang sah kini memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan melakukan penertiban terhadap kegiatan pencak silat di sekolah yang tidak berada di bawah naungan kepengurusan resmi PSHT.

“Kami berharap ada kajian khusus terhadap kegiatan latihan PSHT di tingkat SMA dan SMK di Blitar Raya. Jika tidak berizin dari pengurus pusat, maka itu bukan PSHT yang diakui secara hukum,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, melalui Kepala Seksi SMA, Abusani, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi PSHT dengan langkah-langkah evaluatif.

“Hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada pimpinan, yakni Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Abusani.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi seluruh kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di lingkungan SMA dan SMK, termasuk pelaksanaan kejuaraan-kejuaraan silat yang pernah digelar.

“Apabila ke depan ada kegiatan PSHT di sekolah, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu sesuai hasil audiensi ini. Semua keputusan akan dikomunikasikan dengan pimpinan agar sesuai dengan kebijakan resmi,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kegiatan bela diri di lingkungan pendidikan. Dengan adanya kejelasan legalitas, kegiatan pencak silat di sekolah diharapkan dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai aturan, tanpa menimbulkan kebingungan baik bagi siswa maupun pihak sekolah.

Pewarta: Riyon