Batam, Sentralnews.com – Sejumlah tokoh masyarakat dan warga dari berbagai desa di Kabupaten Bintan melakukan pertemuan mendesak di Hotel Rahmad, Kijang, Selasa (21/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk menuntut kejelasan atas dokumen perjanjian kerjasama berusia puluhan tahun antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan masa bakti 2005-2010 dengan perusahaan asing, PT Poseidon Pacific Holding Limited dari Singapura, yang baru terungkap ke publik.
Dokumen perjanjian yang diperoleh Datuk Badrun, tokoh masyarakat asli Desa Penghujan, pada 23 September 2024 lalu itu memuat poin-poin yang mengagetkan. Isinya menyepakati pengelolaan lahan seluas 14.440 hektar di Bintan untuk jangka waktu 100 tahun oleh perusahaan Singapura tersebut. Nilai investasi yang tercantum mencapai 120 juta US Dollar.
Yang memicu kecemasan, dalam perjanjian itu tercakup 11 desa, di antaranya Desa Penghujan, Poto, Kelung, Selat Bintandua, Tembelan, Topayo, Galang Batang, Bukit Batu, dan Bandar Sri Begawan, tanpa sepengetahuan dan keterlibatan warga setempat.
“Kami kaget dan bingung. Setelah sekian lama, kami baru tahu ada dokumen ini. Kami, penduduk asli pemegang surat lahan, merasa sangat dirugikan,” ujar Datuk Badrun dengan nada kesal.
Perasaan serupa diungkapkan Datuk Norsikin, tokoh masyarakat Penghujan lainnya. “Kami tidak menghalangi pembangunan, tetapi kami sebagai penduduk asli harus dihargai dan dilibatkan. Jangan sampai anak cucu kami menanggung beban dan menjadi korban seperti yang terjadi di Pulau Rempang,” tegasnya, menyiratkan kekhawatiran akan pengulangan konflik serupa.
Merasa haknya diabaikan, para tokoh telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 2024, namun belum ada tindak lanjut. Sebagai langkah lanjutan, pertemuan ini memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari mantan Bupati Bintan periode 2005-2010, Ansar Ahmad, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri.
“Kami akan meminta penjelasan beliau selaku penanggung jawab saat perjanjian itu dibuat. Masyarakat berhak tahu arah kebijakan yang berdampak langsung pada tanah leluhur kami,” pungkas salah seorang peserta pertemuan.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh kunci, antara lain Datuk Badrun (Desa Penghujan), Datuk Norsikin (Penghujan), Umar Husein (Desa Poto), Datuk Zian (Selat Bintan), Raja Haris, Hamdan, Junaedi, Andi, Nailon, dan Darmad.
Editor redaksi Kepri/rilis.



















