Pontensi Tersangka Bertambah, Eks Pjs Kades Bungin Ditangkap Tipidkor

Lebong, Sentralnews.com – Drama panjang pemanggilan terhadap seorang aparatur desa di Kabupaten Lebong akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong resmi menahan S, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, tersangka dua kali dipanggil penyidik namun tidak pernah memenuhi panggilan. Hingga akhirnya, menjelang magrib pada Selasa (4/11/2025), polisi mendatangi kediaman S dengan surat perintah penahanan resmi di tangan. Penjemputan berlangsung tanpa perlawanan.

“Sudah dua kali kami layangkan surat panggilan, tapi yang bersangkutan mangkir. Akhirnya kami lakukan upaya paksa,” ujar Kanit Tipikor Polres Lebong, Aipda Rangga Askar Dwi Putra, mewakili Kasat Reskrim.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, S langsung digelandang ke Rutan Polres Lebong untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025.

Penyidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan besar dalam pengelolaan Dana Desa Bungin tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp726,6 juta. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp294,4 juta.

Modus yang digunakan tersangka cukup klasik, membuat kegiatan dan belanja fiktif di beberapa item penggunaan dana desa. Semua data dan bukti kini sudah dikantongi penyidik sebagai dasar penetapan tersangka.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, terduga tersangka eks Pjs Bungin ini, sempat dikabarkan menggunakan Dana Desa untuk membantu Pileg (Pemilihan Legislatif) pada 2024. Namun terkait kepastian tersebut, dan siapa yang dibantu oleh Eks Pjs Kades, ia sempat memilih tidak membocorkan Calon yang mana saat itu dia bantu dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini tidak akan berhenti di sini.

“Kami pastikan proses hukum terus berjalan hingga tuntas, kami dalami dulu, siapa saja yang terindikasi ikut terlibat dalam perkara ini,” tegas Aipda Rangga. (FR)