
Lebong, Sentralnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebong melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus melakukan pemantauan terhadap harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebong, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., bersama Kanit Tipidter IPDA Bermen F. Naibaho, S.H., M.H. dan sejumlah personel.
Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa kondisi penjualan beras di pasar-pasar utama Kabupaten Lebong masih berjalan normal dan aman, tanpa adanya indikasi penimbunan maupun permainan harga.
Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lebong dalam menjaga stabilitas harga serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di atas HET atau menimbun beras untuk menciptakan kelangkaan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Darmawel.
Ia juga menambahkan, pemantauan harga beras ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun, di mana biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli beras sesuai kebutuhan. Jangan mudah terpengaruh isu kenaikan harga yang belum tentu benar. Polres Lebong akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan stok dan harga beras tetap terkendali,” ujarnya.
Dengan langkah pengawasan rutin tersebut, Polres Lebong berharap situasi ekonomi di daerah tetap kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa khawatir terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok. (FR)


















