Bengkulu, Sentralnews.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu resmi membuka pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kepatuhan. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat profesional yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi dua posisi strategis tersebut.
Pembukaan seleksi ini merujuk pada hasil Keputusan RUPSTB 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu yang ditetapkan pada 20 Maret 2025. Melalui proses ini, Bank Bengkulu menargetkan lahirnya figur pemimpin yang kompeten, profesional, serta mampu mendorong kinerja dan transformasi perusahaan.
“Seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di Bank Bengkulu,” demikian keterangan resmi manajemen.
Jadwal Pendaftaran
Penyampaian dokumen lamaran dibuka hingga 5 Desember 2025 pukul 17.00 WIB.
Persyaratan Umum
Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia, berakhlak baik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara maupun sektor keuangan. Peserta juga wajib memiliki rekam jejak yang baik di bidang perbankan dan keuangan.
Untuk posisi Direksi, pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai Pejabat Eksekutif. Bagi pelamar dari luar Bank Bengkulu harus memiliki pengalaman di perbankan komersial dengan jabatan minimal setingkat Senior Manager.
Calon Direktur Kepatuhan wajib memiliki pemahaman dan integritas tinggi terkait regulasi Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan POJK Nomor 46/POJK.03/2017 tentang Fungsi Kepatuhan.
Batas usia pelamar adalah minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran.
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
Pelamar wajib menyampaikan surat permohonan kepada Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu melalui Komite Remunerasi dan Nominasi, dilengkapi dokumen administrasi seperti:
-
Pas foto terbaru
-
Fotokopi KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga
-
Daftar Riwayat Hidup (CV)
-
Bukti pengalaman kerja di bidang perbankan
-
SKCK dari Kepolisian
-
Surat pernyataan terkait kepailitan, hubungan keluarga, dan kepemilikan saham
-
Ijazah minimal Strata 1 (S1)
-
Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 7 yang diakui OJK
Perkuat Manajemen
Dengan dibukanya seleksi ini, Bank Bengkulu berharap dapat menghadirkan sosok pemimpin yang mampu memperkuat kinerja perusahaan, memperluas layanan, serta mendorong sinergi dengan program pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu.



















