Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kini menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SO dan NA/NO. Keduanya dikabarkan menjalin relasi pribadi di luar batas etika profesi, memicu reaksi publik yang luas dan menggiring persoalan ini ke jalur pembinaan internal hingga proses hukum.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong memastikan bahwa proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik tersebut sedang disiapkan. Meski demikian, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, SKom, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua ASN belum bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian yang menangani laporan terkait. Semua langkah harus sejalan dengan aturan ASN dan tidak saling bertentangan,” ujar Wince.
Ia menjelaskan, prosedur pemeriksaan wajib melalui tahapan berjenjang, dimulai dari pembinaan oleh kepala OPD masing-masing. Setelah OPD menyerahkan rekomendasi dan klarifikasi awal, barulah Tim Penyelesaian Pelanggaran Disiplin ASN BKPSDM melakukan pemanggilan resmi untuk pendalaman keterangan.
Jika terbukti ada pelanggaran etik, sanksi disiplin dapat dijatuhkan, mulai dari teguran hingga hukuman berat, bergantung tingkat kesalahan. Pemkab Lebong menegaskan proses tetap menjunjung objektivitas dan asas keadilan.
Isu relasi terlarang berujung dugaan peselingkuhan ini makin mencuat setelah SO menjadi korban penganiayaan yang berujung pada pembakaran mobilnya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di jalur lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau, Kabupaten Lebong.
Sebuah Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BD 1018 HL ditemukan masih dalam keadaan terbakar oleh pasangan suami istri Rozi (28) dan Melia (23). Tidak ditemukan pengemudi ataupun korban di lokasi, sehingga keduanya langsung menghubungi polisi.

Tak lama kemudian, Tim Polres Lebong yang terdiri atas Pawas, Ka SPKT, Kasi Propam, serta Tim Identifikasi tiba di lokasi untuk pemeriksaan.
Mobil dipastikan milik SO (43), ASN asal Kelurahan Kampung Jawa, yang sebelumnya berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong sebelum berpindah tugas beberapa waktu lalu.
Petugas mengamankan satu berkas dokumen yang masih utuh. Sementara itu, kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, menyatakan pihaknya masih mendalami motif peristiwa tersebut, termasuk dugaan terkait hubungan asmara.
“Kami masih melakukan pendalaman dan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” tegas Darmawel.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SO diduga terlibat relasi terlarang dengan NA, staf Dinkes Lebong yang juga diketahui masih berstatus istri sah dari seorang pria berinisial SP. Menariknya, baik SO maupun NA sebelumnya berdinas di instansi yang sama di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.
Hubungan asmara gelap keduanya bahkan disebut-sebut telah berlangsung sejak 2021.
Isu inilah yang diduga memicu rentetan kekerasan hingga pembakaran mobil.
Pada hari kejadian, suami sah NA, yaitu SP, bersama lima orang rekannya memergoki SO dan NA sedang berada dalam satu mobil. SP yang telah lama mencurigai perselingkuhan tersebut tak mampu menahan emosi.
Ia memukuli SO berkali-kali, bahkan menggunakan benda keras hingga menyebabkan luka di bagian kepala. Empat orang rekannya diduga turut serta melakukan penganiayaan tersebut.
Tidak berhenti pada kekerasan fisik, kemudian kejadian itu diketahui adanya dugaan penyiraman mobil Toyota Innova diduga milik SO dengan bensin, dan kemudian terduga pelaku membakarnya hingga hangus.
Usai kejadian, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku. Identitas mereka telah dikantongi berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Menjelang malam, sekitar pukul 19.40 WIB, SP, suami sah NA, menyerahkan diri ke Polres Lebong dengan didampingi istrinya.
Tidak lama setelah SO melapor sebagai korban penganiayaan, polisi pun menetapkan empat orang tersangka, SP, suami NA, sebagai pelaku utama dan SC, dan dua orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat langsung dalam pemukulan terhadap SO. (FR)



















