BPKP Turun Langsung Audit Pembangunan Sport Center Lapangan Hatta

Pihak BPKP dan Bidang Cipta Karya dinas PUPR Lebong saat melakukan pengecekan pekerjaan Proyek Sport Center Lapangan Hatta

Lebong, Sentralnews.com – Proyek pembangunan Sport Center Lapangan Hatta di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Audit lapangan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (17/12/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPKP terhadap penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah, khususnya pada sektor fasilitas olahraga yang dibiayai oleh keuangan negara.

Dalam pelaksanaan audit di lapangan, tim BPKP turut didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong melalui Bidang Cipta Karya. Kehadiran PUPR hanya sebatas pendampingan teknis serta penyediaan data pendukung yang dibutuhkan oleh auditor.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider ST, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPKP.

“Iya, mereka sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Untuk hasil audit, itu menjadi kewenangan BPKP. Kami hanya mendampingi dan menyiapkan data yang diperlukan,” ujar Ifan usai kegiatan audit, Rabu (17/12/2025).

Ifan menjelaskan, Sport Center Lapangan Hatta merupakan satu dari beberapa paket pekerjaan di bawah Bidang Cipta Karya yang masuk dalam daftar pengawasan. Namun, hingga saat ini, baru proyek tersebut yang dilakukan pemeriksaan langsung oleh tim BPKP.

“Di bidang kami ada lima pekerjaan. Termasuk juga pekerjaan di wilayah Masdilan. Tapi untuk audit kali ini, baru Lapangan Hatta yang menjadi lokus pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ifan menyebutkan bahwa hasil audit BPKP akan berdampak langsung terhadap proses pencairan anggaran proyek tersebut. Saat ini, progres pembayaran baru mencapai 50 persen dari total nilai kontrak.

“Nilai pembangunan sekitar Rp5 miliar. Pembayaran yang sudah terealisasi baru setengahnya. Selanjutnya, mekanisme dan waktu pencairan sisa pembayaran akan bergantung pada hasil audit BPKP,” ungkapnya.

Menurut Ifan, audit semacam ini merupakan prosedur yang lazim dan penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, administrasi, serta aturan pengelolaan anggaran negara. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh upaya pengawasan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap proyek pembangunan.

“Pemerintah daerah siap mendukung kegiatan yang dilakukan BPKP,” pungkas Ifan.

Dengan dilakukannya audit tersebut, diharapkan pembangunan Sport Center Lapangan Hatta dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal dan nyata bagi masyarakat Kabupaten Lebong, sebagai fasilitas olahraga yang layak dan berkualitas. (FR)