Lagi Lagi Komplek Pasar Kendal Tak Jauh dari Polsekta Jadi Sarang Judi Togel Putihan, APH Kemana?

Kendal, Sentralnews.com- Maraknya perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah Kendal makin menjadi jadi sepertinya ada dugaan pembiaran oleh APH setempat, pasalnya beberapa waktu yang lalu di pasar Srogo Brangsong sempat viral dimedia terkait Togel Putihan tapi belum berhasil diamankan oleh pihak APH.

Ironisnya praktik judi ilegal putihan tanpa kupon hanya sobekan kertas putih jarak radius tak jauh dari Mapolsekta Kendal, dalam pantauan awak media ada empat titik ruko dilokasi pasar tersebut, judi togel putihan dibuka sekira pukul 22:45 Wib, pada Rabu (24/12/2025) malam.

Menurut hasil investigasi yang dihimpun dari warga praktik judi togel tersebut sudah berlangsung lama, sudah tahunan sepertinya sudah menjamur tanpa tersentuh hukum, “ujar warga yang enggan di catut namanya kepada awak media.

Dalam pasal 303 KUHP disebut bagi menyelenggara diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta bagi siapapun: Sengaja menawarkan/memberi kesempatan main judi sebagai mata pencaharian.

Sengaja ikut perusahaan judi, sengaja memberi kesempatan judi ke khalayak umum meski tersembunyi. Dalam pasal tersebut sudah jelas di atur dalam UUD pasal 303 tentang perjudian.

Sejak berita ini diturunkan
Masyarakat bersama awak media mendesak Polres Kendal dan Polda Jateng segera bertindak menertibkan judi ilegal yang sangat meresahkan ini.

(Red/Tiem)