Seluma Masih Dilabeli Daerah Tertinggal, Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Tantangan Serius

Sumber Foto: Google/Net

Seluma, Sentralnews.com – Kabupaten Seluma hingga kini masih kerap disebut sebagai daerah tertinggal. Label tersebut bukan tanpa alasan. Di sejumlah wilayah pedesaan, masyarakat masih dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur dasar, mulai dari akses jalan yang rusak, sinyal telekomunikasi yang tidak stabil, hingga fasilitas pendidikan yang memprihatinkan.

Kondisi ini mencerminkan belum meratanya pembangunan di Seluma, terutama di desa-desa terpencil. Ketersediaan layanan dasar, aktivitas sosial-ekonomi, hingga akses administrasi pemerintahan dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Provinsi Bengkulu.

Pada awal tahun 2024, tercatat masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Seluma yang berstatus desa tertinggal, meskipun sebagian desa lainnya telah berhasil naik status menjadi desa mandiri. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa proses pembangunan belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Salah satu persoalan utama yang kerap dikeluhkan masyarakat adalah infrastruktur. Akses jalan menuju desa-desa tertinggal masih menjadi kendala besar, terutama saat musim hujan. Selain itu, gangguan sinyal telekomunikasi juga berdampak pada aktivitas pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik berbasis digital.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya melakukan percepatan pembangunan. Salah satu fokus utama adalah perbaikan dan pembangunan jalan penghubung ke desa-desa tertinggal dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam APBD. Langkah ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat, termasuk melalui kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Selain infrastruktur, Pemkab Seluma juga mendorong masuknya investasi yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat lokal. Pemerintah menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar setiap kerja sama dituangkan dalam perjanjian yang saling menguntungkan dan mengikat.

Upaya pemberdayaan masyarakat pun terus dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pengembangan potensi lokal. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar masyarakat desa mampu mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.

Secara umum, predikat “tertinggal” yang masih melekat pada Kabupaten Seluma menggambarkan tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kerja keras dan kolaborasi lintas sektor masih sangat dibutuhkan agar Seluma dapat sejajar dengan daerah lain di tingkat nasional.