Diduga Ada Upeti ke Penegak Hukum, Bandar Judi TOGEL di Sergai Jadi Kebal Hukum

Sergai, Sentralnews.com –  Serdang Bedagai Menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen, praktik perjudian TOGEL (toto gelap) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai merasa kebal hukum. Sayangnya, bisnis haram tersebut belum dapat ditindak tegas oleh kepolisian resort Serdang Bedagai.

Padahal, warga minta ketegasan aparat untuk secara permanen alias tutup total. Gilanya lagi bandar besar togel di wilayah Sergai ini secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum maupun pengawasan media.

Keberanian Bandar dalam melanggar aturan Pemerintah dan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 yang diubah melalui penguatan regulasi KUHP baru (UU 1/2023) yang berlaku mulai tahun 2026 (pasal 426 dan 427), ini diduga kuat karena adanya jaminan keamanan dari oknum yang diduga melindungi dan membeckup.

Kasat Reskrim Polres serdang bedagai IPTU BINROD SITUNGKIR SH, MH. saat dikonfirmasi via pesan whatsapp senin (12/1) sampaikan “Terima kasih atas infonya, segera kami tindaklanjuti.

Ketegasan Kapolres Serdang Bedagai AKBP JHON RAKUTTA SITEPU, SIK, MH. Dipertanyakan, hingga saat berita di terbitkan belum memberikan tanggapan ataupun tindakan nyata di lapangan. Bungkamnya pihak kepolisian setempat memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Apakah hukum di serdang bedagai bisa dibeli oleh bandar togel?

Padahal, instruksi Kapolri sudah sangat jelas dan tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Namun, kenyataan di serdang bedagai menunjukkan bahwa bandar besar dan jaringannya masih bebas beroperasi seolah-olah wilayah tersebut kebal terhadap hukum negara.

Kini, publik menunggu keberanian Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja Polres serdang bedagai. (Tim)