Rakor Kecamatan Pondok Kubang Bahas Percepatan KDMP dan Penyelarasan APBDes 2026

Benteng, Sentralnews.com — Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat yang difokuskan pada percepatan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta penyelarasan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Pondok Kubang. Dari jumlah tersebut, sembilan kepala desa hadir langsung, sementara dua desa diwakili. Tercatat hanya satu desa yang tidak hadir dari total 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Kubang.

Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, S.Sos., A.Kp., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran desa dalam menyukseskan program KDMP yang merupakan agenda pemerintah pusat. Ia menginstruksikan agar setiap desa segera mengidentifikasi potensi aset yang dimiliki untuk mendukung penyediaan lahan pembangunan gerai KDMP.

“Kami meminta pihak desa sesegera mungkin menyiapkan lahan dengan melihat potensi aset yang ada di desa masing-masing agar program ini dapat berjalan maksimal,” ujar Hendri.

Dukungan terhadap realisasi pembangunan gerai KDMP juga disampaikan pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek Talang Empat. Selain itu, forum rapat turut memunculkan harapan agar ke depan dapat dibangun Polsek Kecamatan Pondok Kubang guna memperkuat keamanan wilayah.

Babinsa Pondok Kubang, Serka Ramlan H.R., mengonfirmasi bahwa proses pembangunan KDMP di tingkat kecamatan sebenarnya telah berjalan. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan lahan. Untuk pembangunan gerai KDMP dibutuhkan lahan seluas 20 x 30 meter yang bersumber dari hibah desa atau instansi pemerintah.

Dari 12 desa, tercatat masih ada dua desa yang belum siap menyediakan lahan, yakni Desa Tanjung Terdana dan Desa Dusun Baru. Meski demikian, kepala desa terkait dilaporkan masih terus berupaya menyiapkan lahan yang dibutuhkan.

Selain membahas koperasi, agenda penting lainnya dalam rapat tersebut adalah penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pihak kecamatan mengingatkan seluruh desa agar mencermati regulasi terbaru yang terbit pada akhir Desember 2025, termasuk Permendesa tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait besaran pagu anggaran.