Lebong, Sentralnews.com – Saat pemerintah pusat gencar menggaungkan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru melangkah ke arah yang berseberangan. Renovasi rumah dinas (Rumdin) Bupati Lebong senilai Rp1,7 miliar dipastikan tetap berjalan, meski kondisi daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar.
Anggaran rehabilitasi Rumdin Bupati Lebong tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah diketok palu pada 2025 lalu oleh Ketua DPRD Lebong, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.
Meskipun dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dipastikan mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Jika pada 2025 pagu APBD berada di angka Rp784 miliar, maka pada 2026 turun menjadi Rp652,5 miliar atau berkurang lebih dari Rp132 miliar.
Kondisi ini terjadi di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, namun ironisnya muncul wacana dari pemerintah daerah untuk melakukan renovasi Rumah Dinas Bupati dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar pada 2026 ini, yang bahkan dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran.
Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Ifan Raider, ST, membenarkan bahwa renovasi Rumdin Bupati akan dilaksanakan tahun ini dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar.
“Iya, rumdin bakal direnovasi. Nilainya Rp1,7 miliar,” kata Ifan, Selasa (20/1/2025).
Ifan menjelaskan, saat ini tahapan persiapan masih berjalan. Setelah Lebaran, pekerjaan inti renovasi akan mulai dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Tahapan masih dipersiapkan, habis lebaranlah sudah mulai tahapan intinya,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat. Tokoh pemuda Lebong, Eko Franandes, secara terbuka mengkritik langkah Pemkab Lebong yang dinilainya bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan kepekaan sosial.
“Di saat pemerintah pusat menekankan efisiensi anggaran, Pemkab Lebong justru mengalokasikan dana fantastis untuk renovasi rumah dinas bupati. Ini jelas tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tegas Eko.
Menurut Eko, angka Rp1,7 miliar untuk renovasi rumah dinas terkesan tidak proporsional jika dibandingkan dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Lebong saat ini. Ia menyoroti masih banyaknya kebutuhan mendesak yang belum tertangani secara serius.
“Jalan desa banyak yang rusak parah, sekolah masih kekurangan fasilitas, pelayanan kesehatan belum maksimal. Tapi yang justru diprioritaskan adalah renovasi rumah dinas. Ini ironi,” ujarnya.
Lebih jauh, Eko juga mempertanyakan urgensi renovasi Rumdin Bupati tersebut. Ia menilai, apabila bangunan masih layak huni, seharusnya anggaran daerah diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pemimpin seharusnya memberi contoh hidup sederhana dan mendahulukan kepentingan publik, bukan kenyamanan pribadi,” tambahnya.
Eko pun mengingatkan DPRD Lebong agar tidak hanya berhenti pada fungsi pengesahan anggaran, tetapi benar-benar menjalankan peran pengawasan secara kritis.
“DPRD harus berani mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat,” tutup Eko. (FR)


















