Lebong. Sentralnews.com – Di tengah ketidakpastian kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI untuk Kabupaten Lebong pada tahun anggaran 2026, secercah harapan justru datang dari sektor layanan rujukan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong berhasil menembus program prioritas nasional Kemenkes RI dan mengamankan DAK Program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) senilai Rp 3,6 miliar.
Capaian ini menjadi kontras di saat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tidak memperoleh DAK Kemenkes RI seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun sejumlah proposal telah diajukan sejak 2025.
Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab tersendatnya aliran dana tersebut, apakah karena persoalan komunikasi, perubahan kebijakan pusat, atau melemahnya tim lobi daerah.
Namun di tengah situasi itu, RSUD Lebong justru tampil sebagai “penyelamat wajah” sektor kesehatan daerah. Melalui program nasional KSJU, RSUD Lebong dipercaya menerima DAK untuk pembangunan dua gedung strategis yang akan memperkuat layanan penyakit katastropik, yakni kanker dan jantung, dua penyakit dengan angka pembiayaan tertinggi dalam sistem kesehatan nasional.
Menariknya, kepastian bantuan tersebut datang di saat-saat krusial. Persetujuan program KSJU untuk RSUD Lebong diumumkan hanya dua hari sebelum penutupan dan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026.
Plt Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, melalui Kasubag Perencanaan RSUD Lebong, Fredy Agung Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya harus bergerak cepat menyesuaikan dokumen anggaran.
“Kepastian kita mendapatkan program KSJU ini pada detik terakhir sebelum DPA ditetapkan. Dua hari sebelum ditutup pengumuman DAK Kemenkes RI, Program KSJU untuk RSUD Lebong baru disetujui. Saat itu juga kami terpaksa melakukan perbaikan dan perubahan DPA,” ujar Agung, Senin (26/01/2026).
Program KSJU sendiri merupakan program strategis Kementerian Kesehatan RI yang telah berjalan sejak 2024, dengan fokus memperkuat kesiapan daerah dalam menangani penyakit katastropik yang selama ini menjadi beban berat masyarakat dan negara.
Adapun DAK Program KSJU yang diterima RSUD Lebong akan dialokasikan untuk.
Pembangunan Gedung Cathlab Jantung senilai Rp 2,3 miliar, dan
Pembangunan Gedung Cytotoxic Drugs Safety Cabinet untuk layanan kanker senilai Rp 1,3 miliar.
Dengan tambahan infrastruktur ini, RSUD Lebong diproyeksikan naik kelas dalam layanan rujukan, sekaligus mempertegas perannya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Lebong, bahkan di saat sektor kesehatan daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
Capaian RSUD Lebong ini sekaligus menjadi sinyal bahwa, di tengah mandeknya DAK kesehatan daerah, kemampuan manajerial, kesiapan perencanaan, dan kecepatan respons rumah sakit daerah mampu membuka pintu program nasional yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat. (FR)



















