Lebong, Sentralnews.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk merenovasi ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong pada tahun ini.
Alokasi anggaran tersebut menuai sorotan publik, mengingat masih banyak persoalan infrastruktur dasar di Kabupaten Lebong yang dinilai jauh lebih mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Saat dimonfirmasi terkait akan direnovasinya ruang paripurna senilai Rp1,8 miliar tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub), Ifan Raider ST, membenarkan adanya rencana renovasi itu. Menurutnya, kondisi ruang paripurna DPRD Kabupaten Lebong saat ini sudah cukup memprihatinkan sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Iya, kondisinya jugakan. Panas, dan wc-nya tidak layak lagi,” ungkap Ifan beberapa hari lalu.
Ifan juga menyebutkan bahwa anggaran renovasi ruang paripurna tersebut telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Tokoh pemuda Lebong, Eko Fernandes, menilai langkah renovasi ruang paripurna DPRD sangat tidak sejalan dengan kondisi daerah yang masih bergelut dengan berbagai persoalan infrastruktur publik.
Menurut Eko, di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran, justru DPRD Lebong menunjukkan sikap yang bertolak belakang. Alih-alih memprioritaskan kebutuhan masyarakat luas, wakil rakyat dinilai lebih mengutamakan kenyamanan fasilitas internal mereka.
“Ini ironi yang sangat menyakitkan. Ketika jalan-jalan desa masih rusak, jembatan belum layak, fasilitas pendidikan dan kesehatan masih banyak kekurangan, DPRD justru menghabiskan Rp1,8 miliar hanya untuk merenovasi ruang paripurna,” tegas Eko.
Ia menilai, renovasi tersebut bukanlah kebutuhan mendesak. Ruang paripurna, kata dia, masih dapat digunakan untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, pengalokasian anggaran besar untuk renovasi dinilai tidak memiliki urgensi yang kuat.
“DPRD itu wakil rakyat, bukan wakil kepentingan sendiri. Kalau benar-benar berpihak pada rakyat, seharusnya anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Eko juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Di saat masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran daerah, para wakil rakyat justru dinilai mempertontonkan gaya hidup birokrasi yang elitis.
“Rakyat disuruh sabar dengan alasan anggaran terbatas, tapi kenyamanan pejabat justru diutamakan. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal kepekaan dan keberpihakan,” tambahnya. (FR)




















