Lebong. Sentralnews.com – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali mengalami pergantian. Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H., yang menjabat sejak Juli 2023, resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan posisi baru sebagai Kepala Seksi Barang Bukti (BB). Kabarnya, jabatan Kasi Pidsus Kejari Lebong yang baru akan diemban oleh jaksa yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Mutasi tersebut dibenarkan langsung oleh Robby Rahditio Dharma saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026) malam.
“Iya om pindah aku, maaf ya kalau ada salah selama bergaul,” ujarnya singkat.
Pergantian pejabat ini terjadi di tengah masih banyaknya perkara yang ditangani Kejari Lebong selama Robby menjabat, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan akhir. Selama kurang lebih 2,5 tahun menjabat sebagai Kasi Pidsus, Robby tercatat menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Namun, dari berbagai perkara tersebut, hanya dua kasus yang benar-benar berujung pada proses persidangan, yakni perkara korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Lebong dan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Sementara itu, sejumlah perkara lainnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Salah satunya adalah proyek pembangunan Pasar Ajai Siang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp2,735 miliar. Proyek tersebut sempat dikabarkan masuk dalam penanganan penegak hukum pada akhir 2024, namun sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait status hukumnya.
Pada tahun 2024, Kejari Lebong juga menangani dugaan penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas DP3AKB Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai mencapai Rp6 miliar. Meski perkara ini sempat diekspose dan disebut memiliki indikasi kerugian negara, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kelanjutan penanganannya.
Kasus lain yang juga sempat mencuat adalah dugaan persoalan di tubuh PDAM Kabupaten Lebong. Di penghujung tahun 2025, Kejari Lebong diketahui meminta data keuangan PDAM dari tahun 2020 hingga Juni 2025. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah permintaan data tersebut berlanjut ke tahap penindakan atau tidak.
Selain itu, Kejari Lebong juga sempat mengungkap dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021–2024. Saat itu, pihak kejaksaan menyebut adanya dugaan praktik yang dilakukan secara bersama-sama. Sejumlah pejabat, termasuk sekitar enam kepala bidang dari tiga OPD, yakni Disdikbud, Dinkes, dan BKPSDM, telah dimintai keterangan. Namun, perkembangan lanjutan perkara tersebut belum dipublikasikan secara terbuka.
Perkara lain yang turut ditangani meliputi dugaan korupsi Kepala Desa Bungin periode 2017–2022, serta dugaan penyelewengan dana desa dalam pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025 di sejumlah desa di Kabupaten Lebong.
Pada awal 2025, Kejari Lebong juga melakukan penyelidikan dugaan SPJ fiktif Dana Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019. Hingga kini, hasil dari penyelidikan tersebut belum diumumkan secara resmi.
Terbaru, isu dugaan fee OPLAH sebesar 20 persen tahun anggaran 2025 turut mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah saksi disebut telah diperiksa, namun perkembangan perkara ini juga belum menunjukkan kejelasan.
Dengan bergantinya Kasi Pidsus Kejari Lebong, publik kini menaruh harapan agar deretan perkara yang selama ini belum tuntas dapat kembali dibuka dan diselesaikan secara transparan. Langkah dan kebijakan pejabat baru pun dinantikan, apakah perkara-perkara tersebut akan dilanjutkan hingga tuntas atau justru kembali terhenti seiring pergantian jabatan.
Daftar Perkara yang Ditangani Kejari Lebong Selama Robby Rahditio Dharma Menjabat:
1. Perkara Korupsi Dinas PUPR Kabupaten Lebong
Status: Berujung di meja hijau.
2. Perkara Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Status: Berujung di meja hijau.
3. Proyek Pasar Ajai Siang (DAK TA 2023)
Status: Belum ada kejelasan tindak lanjut.
4. Dugaan Persoalan di Tubuh PDAM Kabupaten Lebong
Status: Belum ada kejelasan.
5. Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK TA 2021–2024
Status: Belum jelas.
6. Dugaan Korupsi Kepala Desa Bungin (Periode 2017–2022)
Status: Belum jelas.
7. Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pengadaan Lampu Jalan (TA 2025)
Lokasi: Sejumlah desa di Kabupaten Lebong.
Status: Belum jelas.
8. Dugaan Penyimpangan BOKB DP3AKB Kabupaten Lebong (TA 2022–2023)
Status: Telah diekspose dan disebut memiliki indikasi kerugian negara, namun belum ada kelanjutan.
9. Dugaan SPJ Fiktif Dana DWP Kabupaten Lebong (TA 2019)
Status: Diselidiki awal 2025, belum ada informasi lanjutan.
10. Isu Dugaan Fee OPLAH 20 Persen (TA 2025)
Status: Belum ada perkembangan. (FR)



















