TMMD

TMMD Ke-129 Hadirkan Penyuluhan Hukum, Warga Diajak Lindungi Ekonomi Daerah

×

TMMD Ke-129 Hadirkan Penyuluhan Hukum, Warga Diajak Lindungi Ekonomi Daerah

Share this article

BOJONEGORO – Selain melaksanakan pembangunan infrastruktur, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui kegiatan nonfisik. Bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi perekonomian daerah dengan mendukung peredaran rokok yang legal.

 

Dalam penyuluhan, warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan di bidang cukai, serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Masyarakat juga dijelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok legal dimanfaatkan kembali untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan, seperti layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, sumur pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi bagian penting dari misi TMMD dalam membangun desa secara menyeluruh. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga peredaran rokok legal berarti ikut menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Kesadaran hukum yang baik akan berdampak positif terhadap perekonomian, karena penerimaan negara dari cukai akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat,” jelasnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku memperoleh pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. “Kami baru mengetahui bahwa dana cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Setelah mengikuti penyuluhan ini, kami semakin paham pentingnya menolak rokok ilegal dan mendukung produk yang legal demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus membangun kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan desa. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang taat hukum, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta mendukung terwujudnya Desa Kesongo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.