ADVETORIALDAERAHLEBONGNEWS

DPRD Lebong Kawal Catatan Fraksi dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

×

DPRD Lebong Kawal Catatan Fraksi dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

Share this article

SENTRALNEWS.COM, LEBONG- DPRD Kabupaten Lebong menempatkan pandangan umum fraksi sebagai bagian penting dalam mengawal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi, Rabu (19/8/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmat Lutfi, SH. Turut hadir Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., Pj Sekda Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD.

Dalam agenda tersebut, DPRD tidak hanya mendengarkan jawaban pemerintah daerah, tetapi juga menindaklanjuti berbagai catatan, pertanyaan, kritik dan saran yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran karena menjadi ruang bagi DPRD untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan, belanja maupun program pembangunan.

“Tujuan penting mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi atas APBD Perubahan adalah memberikan klarifikasi, merespons kritik atau saran, serta menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan dewan agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Carles, catatan yang disampaikan fraksi menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat kembali apakah perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Salah satu persoalan yang mendapat respons dalam jawaban eksekutif yakni pandangan Fraksi PAN terkait persoalan banjir yang terjadi di Kabupaten Lebong dalam dua tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penanganan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk dukungan dari Dinas Sosial dan BPBD.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk penanganan infrastruktur yang membutuhkan penanganan jangka menengah maupun jangka panjang.

Sementara itu, Fraksi Golkar turut menyoroti persoalan keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan setelah APBD Perubahan ditetapkan.

Menjawab pandangan tersebut, Bupati Azhari mengakui bahwa waktu efektif pelaksanaan kegiatan pada penghujung tahun memang relatif terbatas.

“Kami sadari bahwa waktu efektif setelah APBD Perubahan ini relatif singkat. Sehingga kami anggap perlu melakukan pengadaan sesegera mungkin untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan. Intinya, setelah APBD Perubahan ditetapkan, saya akan perintahkan seluruh OPD terkait segera melaksanakan proses pengadaan,” jelas Azhari.

Dari rangkaian jawaban tersebut, DPRD akan kembali mencermati substansi yang disampaikan pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan APBD-P 2026.

Bagi DPRD Lebong, pandangan umum fraksi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki alasan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 pun selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyatukan pandangan sebelum anggaran tersebut ditetapkan dan dilaksanakan. (FR)