Kendal,Sentralnews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Brangsong melakukan pengamanan ketat dalam acara hiburan masyarakat berupa musik dangdut organ tunggal “Basta Musik” yang digelar di Dukuh Kedinding Lor, Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin malam (31/8/2026).
Kegiatan hiburan tersebut diselenggarakan oleh panitia setempat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Acara yang dipimpin oleh Farkhan Hidayat selaku penanggung jawab kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 153 warga masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Purwokerto, Romdhon, turut hadir mendampingi jalannya acara bersama tokoh masyarakat setempat.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Izin dan Bantuan Pengamanan dari Pemerintah Desa Purwokerto serta Surat Perintah (Sprin) Kapolsek Brangsong Nomor: SPRIN/790/VIII/PAM 1.3./2026.
Kapolsek Brangsong, AKP Adi Winarno, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya pengamanan sekaligus memberikan sambutan dan imbauan Kamtibmas kepada para pengunjung yang hadir.
”Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan hiburan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa timbul gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Brangsong AKP Adi Winarno, S.H., M.M.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Brangsong menerjunkan personel gabungan yang sinergis dari unsur TNI-Polri, yang terdiri dari:
2 Personel Polsek Brangsong
2 Personel Koramil Brangsong
Petugas gabungan berjaga secara intensif di sekitar area panggung hiburan hingga lokasi parkir kendaraan untuk mengantisipasi potensi gesekan antarpenonton maupun tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hingga seluruh rangkaian acara selesai, situasi berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Warga masyarakat Desa Purwokerto dapat menikmati hiburan musik dengan gembira dan penuh rasa kekeluargaan.
Kaperwil Jateng
Doni Kurniawan












