DAERAHHUKUMLEBONGNEWS

Dari Pengangkatan Kepsek hingga Dana BOS, Nama Catur Sugito Kembali Terseret

×

Dari Pengangkatan Kepsek hingga Dana BOS, Nama Catur Sugito Kembali Terseret

Share this article
Dugaan tangkapan layar, percakapan pesan WhatsApp, yang Diduga Catur Sugito sebagai Ketua PGRI bersama Marno saat membahas jatah dana BOS untuk Kadis dan Kabid

SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Polemik terkait proses pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (Korwil) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, memasuki babak baru. Dugaan tersebut kini turut menyeret nama Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

Nama Catur Sugito mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan pengumpulan dan pengembalian sejumlah uang dari calon kepala sekolah yang batal dilantik sebagai kepala sekolah definitif.

Berdasarkan informasi dan tangkapan layar percakapan yang diperoleh, Catur Sugito diduga menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pengumpulan dana dari sejumlah calon kepala sekolah.

Dalam salah satu percakapan, Catur disebut membahas rencana pengembalian uang kepada sejumlah calon kepala sekolah yang batal dilantik pada Februari lalu.

“No, kalau ndak balikkan duit kawan-kawan yang idak jadi tu kito balikkan besok,” demikian bunyi pesan yang disebut berasal dari Catur Sugito.

Dalam percakapan lainnya, disebutkan uang milik seorang calon kepala sekolah bernama Amirul akan dititipkan kepada Marno. Pesan tersebut juga menyebut uang milik dua calon lainnya, yakni Sis dan Yin.

“Duit Pak Amirul aku titip dengan Marno besok, termasuk punyo Sis dan Yin,” demikian isi pesan yang beredar.

Catur juga disebut meminta agar proses pengembalian uang tersebut disampaikan kepada kepala dinas.

“Tapi wajib kito sampaikan dengan Pak Kadis, biar idak keno marah,” demikian pesan lainnya.

Meski demikian, Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito, belum menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sebelumnya, seorang mantan kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong, Amirul, mengaku pernah diminta menyetorkan uang Rp20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Permintaan itu, menurut dia, disampaikan menjelang mutasi besar-besaran kepala sekolah tingkat SD dan SMP oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

Amirul menyebut, permintaan tersebut datang dari seseorang bernama Marno Areko. Uang itu disebut sebagai “mahar” agar Amirul kembali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah yang sebelumnya ia pimpin.

“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD. Sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah, saya justru dimintai uang sebesar Rp.20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” kata Amirul, Jumat (11/9/2026).

Menurut Amirul, permintaan tersebut disampaikan ketika ia berada di kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi, di Desa Taba Baru II, Kecamatan Lebong Atas.

Ia mengatakan permintaan uang itu turut didengar oleh sejumlah orang yang berada di rumah tersebut, yakni Fahrurrozi, Sirmanto yang disebut sebagai Kepala Bidang Kebudayaan, Suhadi, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.

“Saat itu saya sedang di rumah Fahrurrozi (Kadis Dikbud-red). Di situlah Marno Areko meminta saya menyetorkan uang Rp.20 juta jika saya masih ingin menjadi kepala sekolah. Saat itu di kediaman Fahrurrozi juga ada Sirmanto, Suhadi, dan juga Catur,” ujar Amirul.

Nama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebong, Catur Sugito, M.Pd., namanya kembali terseret.

Sebelumnya, nama ketua PGRI Lebong Catur Sugito, M.Pd ikut terseret dalam skandal dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan 80 Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.

Namun kini, nama Catur Sugito kembali ikut terseret dalam skandal lain, yakni dugaan pengkondisian pungutan dana Bantuan Operasional Siswa atau BOS untuk jenjang Pendidikan SD dan SMP.

Sejumlah tangkapan layar WhatsApp yang berhasil dihimpun mengungkap peran Catur Sugito dalam dugaan pengkondisian dana BOS itu.

Dalam percakapan tersebut Catur menanyakan mengenai besaran dana BOS yang disebut akan diberikan kepada Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong.

“No (Marno Areko-red), biasonyo dana BOS untuk pak Kadis dan Kabid berapo No,” tulis Catur Sugito dalam pesan tersebut.

Pertanyaan itu kemudian dijawab langsung oleh Marno Areko. Dia menjelaskan bahwa besaran dana BOS untuk Kadis dan Kabid di Dinas Pendidikan tersebut dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing satuan pendidikan.

“Per siswa pak ketua,” tulis Marno Areko dalam percakapan itu.

Kendati besaran dana BOS yang diperuntukkan untuk Kadis dan Kabid di Dinas Dikbud Lebong tersebut belum ditetapkan, namun keputusan mengenai besaran atau nominal yang diberikan masih menunggu kesepakatan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Tunggu kesepakatan di MKKS dan K3S pak ketua,” tulis Marno.

Sebelumnya, nama Catur Sugito juga disebut dalam polemik dugaan jual beli pengangkatan sekitar 80 kepala sekolah dan tiga koordinator wilayah dalam rangkaian mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan posisi Catur Sugito sebagai Ketua PGRI Kabupaten Lebong dalam berbagai persoalan tersebut.

Meski demikian, mengenai keterlibatan Catur dalam dugaan adanya pungutan dana BOS maupun dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sejauh ini belum diperoleh keterangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan, namun hingga kini Catur Sugito belum memberikan klarifikasi.

Informasi terhimpun, besaran dana BOS tahun 2026 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar mencapai Rp9.699.360.000, sedangkan untuk dana BOS tingkat SMP sebesar Rp5.415.880.000. (FR)