Mukomuko, Sentralnews.com – Memperingati Hari Santri Nasional 2026, Polres Mukomuko menyerahkan tumpeng ke Pondok Pesantren Fathul Ulum di Simpang 6, Kecamatan Air Manjuto, dan Pondok Pesantren Al Fattah Nailul Anwar (AFNA) di Desa Sari Makmur, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung masing-masing pada pukul 14.30 WIB dan 16.30 WIB tersebut menjadi bentuk apresiasi Polri terhadap peran santri dan pondok pesantren dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan itu dihadiri Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., Wakapolres Mukomuko, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, serta sejumlah personel Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, Hari Santri Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dengan lingkungan pesantren.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan.
“Melalui kegiatan penyerahan tumpeng ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri dengan keluarga besar pondok pesantren. Kami memandang pesantren sebagai mitra penting dalam menjaga kamtibmas, membangun karakter generasi muda, serta menanamkan semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air,” ujar Kapolres.
Ia berharap hubungan baik antara Polri dan pesantren terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Mukomuko yang aman, damai, dan kondusif.
Selain mempererat silaturahmi, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Mukomuko dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh masyarakat, termasuk para santri dan santriwati.
Kapolres secara khusus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, sehingga para santriwati dapat menuntut ilmu tanpa rasa takut terhadap intimidasi, tekanan, maupun tindakan kekerasan.
“Kami ingin memastikan bahwa para santriwati dapat menuntut ilmu dengan aman, nyaman, dan tenang. Keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia mengajak pengelola pesantren, tenaga pengajar, orang tua, serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta kondusif.
Kapolres juga mengingatkan para santriwati agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana lainnya.
“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Apabila ada santriwati yang mengalami kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, atau menjadi korban tindak pidana lainnya, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian. Polres Mukomuko siap menerima laporan, memberikan pelayanan dan pendampingan sesuai kebutuhan, serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, keterbukaan komunikasi antara santri, pengelola pesantren, keluarga, masyarakat, dan kepolisian menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi serta menangani permasalahan sejak dini.
Ia juga mengajak para santri untuk terus meningkatkan prestasi, menjaga akhlak, menjunjung tinggi toleransi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Santri merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Kami berharap para santri terus belajar, mengembangkan potensi diri, menjaga akhlak, serta menjadi generasi yang membawa manfaat bagi masyarakat. Mari kita bangun kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga keutuhan NKRI,” tutupnya.
Kegiatan penyerahan tumpeng di Pondok Pesantren Fathul Ulum dan Pondok Pesantren Al Fattah Nailul Anwar berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Polres Mukomuko berharap sinergi dengan kalangan pesantren semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Mukomuko.












