Batam, Sentralnews.com – Bawang merah asal Thailand yang marak beredar di pasar-pasar tradisional di Batam ternyata menggunakan merek/nama bawang lokal seperti Berebes A1, Champion, B Jawa, bahkan ada juga tanpa merk.
Pemalsuan nama lokal itu diduga sengaja dilakukan pemasok/agen untuk mengelabui masyarakat atau pun intansi dan dinas terkait.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini menyebutkan, bawang merah asal Thailand itu masuk ke Batam menggunakan kontainer yang memiliki mesin pendingin, agar usia bawang merah Thailand bisa bertahan selama 6 bulan.
“Kalau harga bawang merah Thailand biasanya ditawarkan oleh pemasok/agen Rp 370 ribu/20 kg atau Rp 18.500/kg kondisi kotor, kepada para pedagang dipasar-pasar,” Ujar S Joi, nara sumber media ini, Rabu (27/1/2021).
Dijelaskannya, hitungan kotor yang dimaksud, pemasok/agen menjual bawang merah asal Thailand itu masih memiliki daun dan akar yang sudah kering melekat pada bawang, dan masih harus di bersihkan (copek) sebelum dipasarkan ke masyarakat.
Ditanya dari mana masuknya bawang merah asal Thailand ke Batam, S Joi pun mengaku tidak mengetahui pasti dari pelabuhan mana bawang merah asal Thailand itu bisa masuk ke Batam. Akan tetapi dirinya pernah mendengar informasi, bahwa bawang merah asal Thailand itu masuk ke Batam menggunakan kontainer ukuran 40 feet.
“Biasanya barang kontainer masuk dari pelabuhan mana bang, soalnya yang pernah kita dengar kontainernya pakai pendingin,” sebutnya.
Sementara itu, terkait maraknya bawang merah asal Thailand dipasar-pasar tradisional di Batam, Bea dan Cukai Batam belum bersedia memberikan statemen saat dikonfirmasi melalui pesan WhatshApp.
Parahnya lagi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam sama sekali belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatshApp media ini terkait legal atau ilegal nya bawang merah asal Thailand tersebut dipasar-pasar tradisional di Batam.
Editor red: Liputan Don.