Warga Diduga Terima Ancaman Hingga Pungutan Dari Kelurahan Sumber Jaya

Kota Bengkulu, Sentralnews.com – Tukang Sampah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu geram atas tindakan Lurah yang diduga memaksa mereka menyetorkan 30 persen penghasilan dari memungut sampah, serta masyarakat yang menolak berlanganan 20 ribu perbulan dengan tukang sampah dari kelurahan akan dipersulit dalam pengurusan surat pengantar.

Hengki salah satu Tukang Sampah di Kelurahan Sumber Jaya mengaku pungutan ini sudah berlangsung lama sudah berjalan 3 tahun, namun dirinya bersama beberapa orang tukang sampah menolak untuk menyetorkan 30 persen dengan alasan, tidak ada aturan jelas dan pihak kelurahan dalam hal ini Lurah menolak untuk menggunakan kwitansi sebagai bukti setoran.

“Kalau kemarin kami diminta motor roda 3 itu 40 persen, jadi 40 setor ke kelurahan, 60 bagian kami minyak dari kami, kini aku mobil pribadi dia ini meminta 30 persen dari sejuta itu tiga ratus ribu perbulan, “  28/01/2021 Sampai Hengki kepada Awak Media.

Terkait fungsi dana 30 persen itu Hengki mengatakan yang dia ketahui ada 5 persen untuk RT, yang diperintahkan untuk penagihan dan 25 persen untuk pihak kelurahan hal itu sangat memberatkan mereka yang bergantung hidup dengan memungut sampah dari rumah ke rumah.

Terkait adanya tekanan dari Edaran dikirim Lurah ke Grub RT se Sumber Jaya untuk diteruskan ke tukang sampah dan masyarakat menolak berlangganan sampah dengan pihak tukang sampah dari kelurahan, dirinya mengetahui adanya pesan yang diduga bersifat ancaman, dan itulah menjadi kekhawatiran dirinya bersama rekan rekan sesama tukang sampah.

” Berlaku untuk seluruh kelurahan Sumber Jaya, Bagi kami tidak mau, seluruh kepentingan di kelurahan akan di persulit mau mintak surat di kelurahan akan dipersulit,”Pungkasnya

Terkait informasi ini Yasmin selaku masyarakat yang ikut berlanganan dengan tukang sampah dari pihak kelurahan di Kelurahan Sumber Jaya juga membenarkan adanya ancaman oleh pihak kelurahan terkait administrasi tingkat RT sampai kelurahan akan dipersulit.

“Memang ada pungutan tapi agak memaksa, cuman memaksanya kan alih sama orang lain (RT- red) dan juga ada ancaman kalau ngak ikut aturan itu, kalau mau ngurus ngurus surat pengantar tidak bakal dikasih, adanya WA kayak gitu dari RT langsung tapi WA itu dari lurah dikirim ke RT dan dikirim ke saya gitu,”Pungkas Yasmin

Terkait hal itu Lurah Sumber Jaya Suzanna Erdawati membenarkan adanya pungutan 30 persen dengan mengatakan atas dasar musyawarah dan keputusan bersama tidak ada unsur lain.

“Semua yang ditetapkan tersebut melalui musyawarah. Dan 30 persen itu bukan untuk lurah, tapi ada rinciannya. 5 persen operasional rt yang ngumpulkan iuran dari warga, 5 persen untuk LKM, 20 persen masuk kas pengelolah, yang dihimpun untuk membantu kepentingan masyarakat,” Ungkap Lurah melalui pesan whatshaap nya 28/01/2021

Terkait adanya dugaan nada ancaman melalui pesan grub whatshaap RT se Sumber Jaya, agar setiap RT tidak memberikan surat pengantar kepada setiap warga yang tidak mau berlanganan sampah senilai 20.000 kepada tukang sampah dari kelurahan, lurah juga mengakui itu pesan yang dia tulis, dengan harapan program pengelolaan sampah ini tetap jalan, dan yang bersih keras menolak dipersilahkan datang ke kantor kelurahan.

“Hal itu saya maksudkan agar kami mengetahui kalau warga yang berurusan ke kantor lurah tanpa pengantar rt, maka dapat kami ketahui yang tidak ikut program pengolahan sampah kelurahan,dan saya akan tanya apa sebabnya yang bersangkutan tidak mau bergabung mendukung program ini,”Tutupnya

Diketahui menurut Informasi kendaraan angkut sampah Roda Tiga dari Kelurahan Sumber Jaya ada 8 dan ada beberapa kendaraan bermobil pribadi milik warga yang berkeliling di Kelurahan Sumber Jaya.