Bengkulu, Sentralnews.com- Terkait jor-jorannya pemerintah pusat mengangarkan keuangan negara untuk penanganan Covid-19 di setiap provinsi, hingga memberi kewenangan pemerintah daerah mengalihkan APBD 2020 ke penanganan virus yang sedang menjangkit dunia ini. Tentu bisa menjadi malapetaka bagi pengguna anggaran apabila tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.22 Februari 2021
Di tahun 2020 lalu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pembuatan masker ini guna mengantisipasi kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) salah satunya ketersediaan masker, Pemprov Bengkulu melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang dibawah binaan Disnakertrans Provinsi Bengkulu melakukan gebrakan pembuatan dan pembagian masker gratis.
Hal ini dilaksanakan dengan diproduksinya masker melalui anggaran covid – 19 senilai 411.575.000 dengan rincian pengadaan bahan 200.000.000 dan Belanja uang saku pembuatan masker covid – 19 sebesar 211.575.000.
Terlepas dari itu menurut hasil audit Inspektorat Provinsi Bengkulu , ada dugaan belanja Piktif pada penggunaan anggaran Covid-19 di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengenai pengadaan masker yang saat itu dikerjakan Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang dengan rincian Belanja uang saku pembuatan masker covid – 19 untuk 100 x15 x 65 masker volume 97.500 harga satuan dengan total 211.575.000.
Lebih lanjut dalam hasil audit tersebut ada dugaan fiktif di Belanja uang saku pembuatan masker covid – 19, sebesar 211. 575.000 yang seharusnya menjadi upah pelaku pembuatan masker di BLK namun disinyalir tidak disalurkan dan diduga diarahkan kepada tukang penjahit, dengan rincian hanya total 200 juta dari pengadaan bahan tersebut saja yang dikeluarkan.
Terkait informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu Sudoto yang saat 2020 masih menjabat terkait kebenaran informasi tersebut via whatshapp namun Kadis hanya mengatakan.
“Dan pembayaran setelah dilakukan setelah di audit, tanya ke kadis Naker la, saya kan sudah pensiun” Jawab Sudoto