Kota Bengkulu,SentralNews.com – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I DPRD Kota Bengkulu bersama BKPP membahas terkait data kepegawaian yang dimiliki Pemerintahan Kota Bengkulu, saat ini jumlah yang tercatat sebanyak 4.667 orang,sementara ASN yang dibutuhkan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) terdapat 8.864 orang sehingga masih dibutuhkan 4167 ASN, hal ini di bahas langsung di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (25/5/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Nuzuluddin, SE dan Kepala BKPP Achrawi ini menyebutkan bahwa jumlah ASN yang telah pensiun selama 3 tahun terakhir adalah 582 orang dengan rincian dari tahun 2019 sebanyak 249 orang, tahun 2020 sebanyak 234 orang, dan pada tahun 2021 sebanyak 99 orang. Sementara jumlah PTT sampai dengan tahun 2022 adalah sebanyak 2.207 orang.
Achrawi mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan pegawai kepada KemenPAN dan RB, namun baru terealisasi dan disetujui sebanyak 191 orang ASN dengan catatan penambahan Guru dari jalur PPPK, dan realisasi penambahan ini langsung ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Anggota Komisi 1 Kusmito Gunawan mempertanyakan mengenai sistem aplikasi berbasis data yang dimiliki oleh BKPP. Menurut Kusmito, BKPP memiliki sistem tersebut, tentunya akan mempermudah proses pendataan kepegawaian.
“Sistem itu bisa membaca keseluruhan data pegawai, termasuk tahun jabatannya, jadi sebaiknya sistem aplikasi itu harusnya sudah ada. Kalaupun belum ada, saran saya segeralah usulkan anggaran pembuatan aplikasi tersebut” ujar Kusmito.
Sedangkan Anggota Komisi I,Pudi Hartno juga menitik-beratkan kewenangan BKPP dalam proses mutasi pegawai. Menurutnya berdasarkan aturan, BKPP memiliki kewenangan dalam proses mutasi ASN. Ia pun menyarankan BKPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan. (ADV/Ta)