Bengkulu,SentralNews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bengkulu turut berpartisipasi dalam event Job Fair Career Expo di Bencoolen Mall, 6-7 November 2021. Kegiatan ini diikuti 50 perusahaan di berbagai bidang yang menawarkan lowongan pekerjaan.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pengunjung memadati stan Bpjamsostek. Mereka menanyakan tentang program dan manfaat menjadi peserta.
Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu, M. Nuh mengatakan, para pencari kerja bisa mendapatkan informasi terkait hak dan kewajiban pekerja di stan BPJamsostek. Semua pekerja wajib menjadi peserta BPJamsostek, baik itu pekerja di sektor formal maupun non-formal. Bagi yang bekerja di sektor formal, perusahaan harus mendaftarkan setiap pegawainya sekaligus menanggung sejumlah iuran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Sementara bagi yang bekerja di sektor nonformal juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sendiri iuran kepesertaan. Intinya, BPJS Ketenagakerjaan itu mengcover masyarakat pekerja, pekerja jenis apapun bisa dicover oleh BPJS ketenagakerjaan” kata M.Nuh.
Lalu, jika pekerja memiliki lebih dari 1 jenis pekerjaan, maka dirinya harus mendaftarkanlah setiap jenis pekerjaan yang dijalani.
“Coverage dari jaminan kecelakaan kerja adalah ketika si pekerja ini berangkat dari rumah, di tempat kerja, pulang kembali ke rumah hingga segala sesuatu yang berkaitan pekerjaan,” jelasnya.
Ditegaskannya, BPJamsostek sangat diperlukan karena menyediakan program-program perlindungan dasar yang dapat menjamin masa depan Anda sebagai seorang pekerja. Contohnya adalah sebagai solusi atas risiko yang mungkin terjadi ketika pekerja sakit, kecelakaan kerja, kena pemutusan hubungan kerja, pensiun, kematian, dan lain-lain.
Dengan terdaftar sebagai peserta Bpjamsostek, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh adanya program-program BPJamsostek.
”Ada lima program yang dikelola BPJamsostek, yaitu program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan,” terangnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di kantor cabang BPJamsostek Bengkulu ini berharap, Jobs fair bisa dilakukan secara continue dengan menghadirkan lebih banyak lagi perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu agar kebutuhan masyarakat pekerja bisa terpenuhi. (Rls)