Gubernur Kaltara Terima SK Hutan Sosial

Kalimantan Utara, sentralnews.com  – Sebanyak enam kelompok tani di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan hak guna lahan, melalui Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Penyerahan SK Hutan Sosial ini, diikuti 19 provinsi di Indonesia salah satunya Kaltara, di mana SK Hutan Sosial tersebut diberikan secara simbolis dan virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Sumatera Utara.

Di Kaltara sendiri, penyerahan SK Hutan Sosial ini diberikan secara simbolis kepada perwakilan enam kelompok tani, oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H. M.Hum usai mengikuti virtual penyerahan SK bersama Presiden Joko Widodo, (4/2)

Gubernur Zainal menjelaskan, pemberian SK Hutan Sosial ini merupakan kesekian kalinya diberikan Menteri LHK. Sebelumnya, sudah ada beberapa kelompok tani yang mendapatkan pengelolaan lahan hutan sosial di Kaltara.

“Kali ini yang dapat bantuan SK Hutan Sosial sebanyak enam kelompok, jadi sebelumnya juga ada kelompok tani yang menerimanya (SK Hutan Sosial),” jelas Gubernur Zainal.

Dikatakan Gubernur Zainal, dari kelompok tani yang menerima SK Hutan Sosial sebelumnya juga telah mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltara berupa ternak lebah kelulut, kambing dan bantuan lainnya.

“Kedepannya, kelompok tani yang baru mendapatkan SK Hutan sosial juga kita berikan bantuan, agar lahan yang sudah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyebutkan, saat ini kelompok tani di Kaltara yang sudah menerima SK pengelolaan hutan Sosial sekitar 100 hektar lebih. Dari luas lahanan tersebut, kelompok tani yang menerima SK tersebut harus dapat mengelola lahannya dengan baik.

“Sesuai intruksi Bapak Presiden tadi, lahan tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, jika tidak SK yang sudah diberikan bisa dicabut kembali oleh Menteri KLHK,” sebut Gubernur Zainal.

Masih mengikuti arahan Presiden, Gubernur Zainal meminta, setiap lahan yang dikelolah oleh para kelompok tani 50 persennya wajib ditanami tanaman keras seperti pohon kayu meranti, lembasung, dan lainnya.

“Sisanya, bisa kita tanami buah-buahan, sayur-mayur, beternak dan sebagainya yang memiliki masa panennya sangat cepat,” ujar Gubernur Zainal.

Namun, Gubernur Zainal menyarankan, untuk kelompok tani yang baru mendapatkan SK pengelolaan hutan sosial ini dapat menanam serai wangi. Di mana, tanaman ini bisa menghasilkan nilai ekonomis yang menjanjikan.

“Saya juga sudah mendatangkan investor serai wangi, karena serai wangi ini proses tanamnya mudah, panennya cepat dan yang dipanen hanya daunnya saja bukan dicabut sampai akarnya seperti jagung,” bebernya.

Gubernur Zainal mengungkapkan, selain sudah ada investor serai wangi ke depan Pemprov Kaltara berupaya mendirikan pabrik serai wangi. Dengan begitu, para kelompok tani tidak lagi repot di mana harus menjual hasil taninya itu.

“Serai wangi ini memiliki nilai ekonomis, jadi bisa buat menambah penghasilan dan menyejahterakan para petani kita di Kaltara,” pungkasnya. (as)