BENGKULU – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan studi banding dengan OPD jambi, dalam rangka berkenaan dengan program Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu untuk meningkatkan Pendapatan Desa.
Dari hasil Studi Banding tersebut Komisi I menemukan penerapan apa yang dilakukan oleh Pemerintahan Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Desa, Anggota Komisi I Usin Abdiansyah Putra Sembiring mengatakan bahwa Penerapan yang dilakukan adalah Hibah bantuan untuk alokasi dana Desa untuk dimasukan dalam APBDS.
“Jadi kalau dalam program Provinsi Bengkulu berkenaan dengan peningkatan ekonomin desa melalui interpensi kebijakan, tapi kalau di Jambi mereka benar-benar menerapkan hibah bantuan untuk alokasi dana desa jadi hibah Provinsi kepada desa untuk di masukan dalam APBDS,” kata Usin pada Bengkulunews.co.id, Rabu (30/03/2022).
Usin menjelaskan di Provinsi Bengkulu memang sudah menerapkan kaidah-kaidah Hibah tersebut, namun untuk bantuan melalui kas Kabupaten ke Desa tidak di anggarkan.
“Di Provinsi Bengkulu di RPJMB memang kaidah-kaidah hibahnya yang di terapkan, tapi bantuan-bantuannya itu melalui Kabupaten Provinsi ke Desa melalui kas kabupaten APBD Kabupaten tapi postingan itu untuk Desa provinsi Bengkulu belum dan tidak di anggarkan,” sambung Usin.
Usin dan Komisi I mengaku bahwa mereka belajar melalui mekanisme dalam mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes.
“Tapi memang kita belajar dari studi banding ada juga mekanisme yang bantuan ekonomi untuk Desa mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes karna perusahan jadi mekanismenya APBD bisa untuk memasukan sebagai modal penyertaan kepada BUMDes,” ujarnya.
Usin menjelaskan bahwa pengalokasian modal tersebut samahalnya dengan BUMD Bimex, perusahaan milik daerah. Danyang akan diterapkan di Bengkulu ini adalah menyertakan modal kepada BUMDes yang bisa mandiri dan naik kelas serta memiliki peluang usaha.
“Sama halnya dangan BUMD Bimex, Perseroda. Tapi ada mekanisme yang bagus untuk di terapkan di bengkulu ini, jadi kita menyertakan modal kepada BUMDes tapi BUMDes yang sudah bisa naik kelas BUMDes yang bisa mandiri punya peluang usaha, ada projek fisiknyakan begitu,” tutur Usin.
Namun Ia mengatakan bahwa semua hal itu dapat terlaksanakan lewat Perda, yaitu Perda Penyertaan Modal Untuk Badan Usaha Miliki Desa.
“Tapi itu harus lewat Perda, yang nanti jadi Perda Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa,” demikian Usin.ADV