Batam, Sentralnews.com – Seorang warga Batu Aji berinisial LGH (38) mengaku sangat kecewa atas balasan surat permohonan pengajuan lahan yang pernah diajukannya ke BP Batam pada tanggal 14 Juni 2021 lalu. Pasalnya, BP Batam mengeluarkan surat penolakan lahan yang dimaksud pada Senin (18/4/2022) setelah berulangkali dipertanyakan ke BP Batam.
Anehnya, surat balasan yang dikeluarkan BP Batam itu isinya November tahun 2021, sementara sipemohon lahan menerima surat balasan tersebut di tahun 2022.
“Selama 10 bulan saya menunggu, hasilnya sangat mengecewakan. Tapi saya menduga surat penolakan ini permainan dari oknum pejabat BP Batam,” ujar LGH pada awak media,
LGH menerangkan perjalanan konfirmasi yang dilakukannya ke BP Batam sejak permohonan diterima melalui sistim online dan manual di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Satu bulan setelah permohonannya, LGH kemudian mendatangi kembali gedung MPP yang beralamat di Batam Center tersebut guna mempertanyakan proses perkembangan lahan yang diajukannya. Akan tetapi LGH mendapat arahan dari oknum pegawai di gedung MPP agar mempertanyakannya ke lantai II Gedung BP Batam.
Sesampainya di lantai II gedung BP Batam, oknum Ditpam yang bertugas meminta tanda bukti resi permohonan untuk dilakukan pengecekan. Dan jawaban oknum Ditpam padanya saat itu, LGH pun disarankan untuk kembali ke gedung MPP guna mempertanyakan proses surat itu sudah sampai dimana.
“Disarankan seperti itu, saya pun sepeti bola dibuat. Tapi saya tetap sabar, namanya kita butuh kan. Namun dibilang berikutnya yakni bulan Agustus 2021, saya kembali lagi ke gedung MPP untuk mempertannya kembali, namun jawabnya sama, saya disarankan ke gedung BP Batam. Sesampainya di BP Batam, jawaban oknum Ditpam yang bertugas masih juga, surat belum ada masuk. Lalu saya coba konfirmasi melalui pesan WA Center BP Batam, awalnya pesan WA saya mendapat tanda panah warna biru yang artinya sudah dibaca, tapi tidak mendapat respon. Dan Januari 2022, saya kembali kirimkan pesan WhatsApp ke nomor yang sama, tapi nomor saya tidak bisa lagi masuk alias di blokir,” terang LGH, dengan kesal.
Atas kejadian yang mengecewakan itu, LGH pun mengirimkan surat ke BP Batam guna mempertanyakan siapa pihak ke III yang dimaksud BP Batam, dan ingin meminta agar BP Batam sebagai pemerintah daerah harus tranparan pada masyarakat atau pada siapapun.
Menurut LGH, surat balasan yang diterimanya dari BP Batam tersebut menuai dugaan adanya para oknum-oknum yang bertugas di bidang lahan bermain. Mengapa demikian lanjud LGH, dirinya pun menaruh kecurigaan dari konfirmasinya yang dilakukannya sebelumnya tidak pernah mendapat respon baik dengan mendatangi kantor gedung MPP, BP Batam, WA center hingga email pengajuan.
“Saya menduga ada permainan ini, kalau memang lahan yang saya ajukan sudah ada pemiliknya atau sudah diberikan pada orang sebelumnya. Seharusnya BP Batam menerangkan siapa yang dimaksud pihak ke 3 dalam surat itu, mana PL nya, tahun berapa dikeluarkan, harus jelas dong, harus tranparan, biar saya dapat menerimanya.”
Lanjudlah lagu, “surat sudah saya kirimkan lagi ke BP Batam, karena saya belum puas atas jawaban tersebut, surat itu juga saya tembuskan hingga ke Presiden RI,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dan Direktur Lahan Ilham Eka Hartawan samasekali belum merespon konfirmasi awak media ini yang dilayangkan melalui pesan Whatshapnya sebelum lebaran Idhul Fitri lalu.
Editor red
Liputan tim.