Bengkulu, Sentralnews.com – Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Nantinya, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini dan tahun 2027 ditargetkan sudah lengkap, semuanya sudah putih.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengutip pernyataan dari Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online. Sebab, hal tersebut merupakan tindakan yang salah. Pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.
“pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus, terutama agar terdeteksi oleh kamera ETLE,” ucapnya.
Beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih yaitu kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
Sumber: tribratanews