18 Pejabat Dilantik, Gubernur Kaltara Berikan Kewenangan Sepenuhnya

Tanjung Selor, sentralnews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama(Eselon II) di lingkungan Pemprov Kaltara, di Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Senin (6/6).

Adapun 18 orang yang dilantik di antaranya bernama Bustan menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pollymaart Sijabat menjabat Asisten Administrasi Umum, Yuniar Aspiati sebagai Kepala Inspektur Daerah, Robby Yuridi Hatman sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Tomy Labo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Rukhi Syayahdin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kemudian jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dijabat oleh Ilham Zain, Kepala Dinas Pariwisata dijabat Njau Anau, Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim, Obed Daniel Lumban Tobing menjabat Kepala Pemuda dan Olahraga, Ferry Ferdinand Dohoh sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu.

Lalu Hasriyani sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Muhammad Rosyit sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Flora menjabat Kepala Biro Organisasi, Amir Hamsyah sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Panji Agung menjadi Kepala Biro Umum, Jaini menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Rustan Samsuddin sebagai Direktur RSUD dr H Jusuf SK.

Gubernur menyampaikan kepada pejabat yang dilantiknya agar mampu bergerak cepat melaksanakan inovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya meminta kesungguhan untuk bekerja dengan penuh semangat dan bertanggung jawab yang tinggi, dan penting untuk selalu diingat bahwa kita di sini bekerja untuk masyarakat,” ujar Zainal A. Paliwang.

Gubernur menegaskan, para pejabat yang dilantik merupakan hasil dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltara dan telah melalui mekanisme dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang jelas memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pejabat yang telah dilantik untuk menentukan atau memilih bawahan langsung yang diyakini mampu dan bisa diajak bekerjasama. Jelasnya. (as)