Bengkulu,Sentralnews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke I masa persidangan ke II tahun persidangan 2022, di Ruang rapat DPRD.
Rapat ini bertujuan untuk pembukaan persidangan ke II tahun persidangan 2022 dan pembacaan laporan Badan Musyawarah (Bamus) tentang rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan ke II.
Ketua komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, dalam rapat ini membacakan materi pembahasan untuk rapat paripurna selanjutnya yang terjadwalkan sebanyak 15 materi.
Ia menegaskan kepada OPD terkait untuk tidak lagi memiliki alasan, tidak hadir dalam rapat yang sudah dijadwalkan tersebut.
“Tidak ada lagi, alasan eksekutif untuk tidak menghadiri rapat. Karena, sudah terjadwal dengan baik kecuali, tidak terjadwalkan,” kata Dempo pada Bengkulunews.co.id siang ini, Selasa (10/05/2022).
Dempo juga menghimbau kepada kepala OPD, untuk tidak lagi absen dalam rapat paripurna kedepannya. Menurutnya jika kepala OPD tidak menghadiri rapat paripurna, berarti mereka tidak menghargai lembaga yang ada.
“Kalau OPD tidak hadir rapat yang sudah terjadwalkan, kami anggap batal rapat itu dan tidak ada, maka, tidak ada keputusan mereka rugi,” demikian Dempo
Berikut jadwal Rapat Paripurna Masa Sidang Ke II tahun Persidangan 2022 :
- Pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna Dprd Provinsi Bengkulu masa sidang ke II tahun sidang 2022.
- Laporan badan musyawarah Dprd Provinsi Bengkulu tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan ke II tahun sidang 2022.
- Lanjutan pembahasan raperda usulan Gubernur bengkulu atas raperda tentang pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor Narkotika.
- Lanjutan pembahasan raperda atas raperda inisiatif Dprd Provinsi Bengkulu masing-masing raperda tentang Badan musyawarah adat Provinsi Bengkulu, Bantuan hukum dan Penyelenggaraan keolahragaan
- Penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu
- Menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan masing-masing masa persidangan ke-II tahun sidang 2022.
- Laporan kegiatan reses anggota Dprd Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-II tahun sidang 2022.
- Penyampaian dan pembahasan nota penjelasan Gubernur atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 (sisa perhitungan).
- Penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dan kesepakatan bersama.
- Penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 dan kesepakatan bersama.
- Memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun 2022.
- Penyampaian dan pembahasan Raperda usulan Gubernur atas Raperda tentang perubahan perda Provinsi Bengkulu No.2 tahun 2012 tentang perubahan perda Provinsi Bengkulu No 2 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032.
- Pengesahan risalah rapat paripurna Dprd Provinsi Bengkulu masa persidangan ke I tahun sidang 2022.
- Dan lain-lain yang dianggap perlu.
- Penutupan masa persidangan ke II tahun 2022.( Adv)