Bengkulu, Sentralnnews.com – Pembangunan Puskesmas Kampung Bali yang terletak di Kelurahan Tengah Padang yang menelan anggaran senilai Rp 5,7 miliar sampai saat ini belum bisa digunakan karenakan tidak selesai dikerjakan/terbengkalai dan sudang dikliping di website resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu https://bengkulu.bpk.go.id/28511-2/. 11 Agustus 2022
Hal tersebut sempat menjadi perhatian banyak pihak, terkhusus Kordinator LSM Konsorsium Bengkulu Syaipul yang menilai dari pengerjaan saja sudah mengindikasikan ada persoalan.
“Seharusnya yang paling salah itu Konsultan perencanaan, perencanaan mereka tidak mapan apalagi menurut informasi konsultan dan pengawasnya itu satu orang, itu bisa menjadi indikasi kecurangan, kalau terlalu lama dibiarkan terbengkalai dari segi bangunan, belum bisa dimamfaatkan nanti bangunan sudah rusak, terlebih itu uang negara jadi sebelum dan sesudah harus matang perencanaan,” Ungkap Syaipul.
Dilansir dari Rakyatbengkuluonline.com, di sekeliling bangunan Puskesmas sudah banyak dipenuhi rerumputan.
Belum ada kejelasan mengenai kapan proyek pembangunan Puskesmas ini akan dilanjutkan kembali.
Sementara itu, Yona Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Puskesmas tahun 2021 lalu menerangkan, bahwa usai putus kontrak Desember lalu, proyek pembangunan Puskesmas itu telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurut Yona, nasib pembangunan Puskesmas ini dapat dilanjutkan tahun 2023 atau dimasukkan di dalam anggaran perubahan.
“Dapat dilanjutkan kembali tergantung dimasukkan di perubahan atau tidak,” jelas Yona.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Sri Martiana belum bisa dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek ini.
WhastApp (WA) yang dikirim RB hanya dibaca dan tidak direspon.
Terpisah Lurah Tengah Padang, Suteman menerangkan di tingkat kelurahan Tengah Padang tidak ada pembahasan mengenai mangkraknya proyek Puskesmas ini.
Namun, dirinya membenarkan Puskesmas tersebut berada di wilayah Kelurahan Tengah Padang.
“Mohon maaf mengenai proyek Puskesmas tersebut kami dari kelurahan tidak bisa berkomentar.
Karena bangunan tersebut milik Dinas dan jelas ada papan mereknya,” terang Suteman.
Untuk diketahui Proyek pembangunan Puskesmas Kampung Bali senilai Rp 5,7 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berada di Kelurahan Tengah Padang.
Mangkraknya proyek ini, karena pembangunannya tidak sesuai perencanaan, hingga akhirnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu melakukan pemutusan kontrak.