Bengkulu – Anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, kembali menggelar reses dengan tema “Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat kota Bengkulu”, di Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara, Jumat (22/07/22).
Dalam kesempatan tersebut, Usin kembali menggelar reses di lokasi yang tidak biasa, di kediaman Eko Sumartono, yaitu salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta yang mengelola bank sampah.
Usin mengungkapkan bahwa alasannya menyelenggarakan di tempat tersebut, adalah untuk mensosialisasikan kepada para warga yang diundang dari berbagai kelurahan, untuk memperkenal bentuk dari bank sampah itu sendiri.
“Agar mereka langsung melihat ini loh wajah bank sampah, bukan seperti bank-bank yang ada di dalam pikiran mereka, bukan pula seperti bank konvensional atau bank uang,” cetus Usin.
Ia menyebut bahwa saat ini sampah sudah harus dapat menghasilkan pendapatan dan memiliki fungsi lain yang lebih bermanfaat, seperti mengubah sampah organik menjadi pupuk dan pakan ternak, mengubah sampah anorganik menjadi biji plastik, atau ekonomi kreatif lainnya.
“Sebetulnya sampah itu sudah harus menjadi uang bagi mereka, sampah itu juga merupakan penghasilan untuk rumah tangga, bukan pengeluaran lagi,” tambahnya.
Maka dari itu, Usin berharap dengan adanya inisiatif ini, masyarakat dari berbagai kelurahan tersebut dapat mempraktekkannya secara langsung. Namun tak dipungkiri, hingga saat ini pembahasan mengenai sampah masih minim sekali peminatnya.
“Lagi-lagi sangat sedikit yang berbicara soal sampah, kita berpikir biarlah bicara sedikit, tapi besar efeknya, besar dampaknya pada lingkungan, besar dampaknya pada masyarakat kita,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Untuk itu, Usin bersama-sama dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Perbanusa, serta para penggiat dan kader lingkungan bersinergi untuk melakukan tindakan perubahan bagi khalayak umum.
“Kita sedang dalam darurat sampah, jadi ini harus ditangani secara bersama-sama, tidak bisa ditangani hanya dari sektor pemerintah saja, penggiat saja, atau masyarakat saja,” tutup Usin.
Terakhir, Usin berharap kedepan akan membentuk perda pengelolaan sampah, maka dengan adanya perda tersebut, akan di harmonisasikan regulasi kabupaten dan kota, menjadi penanganan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Yanmar selaku Kabid pengelolaan limbah B3, DLHK provinsi Bengkulu, mengucapkan terimakasih kepada salah satu wakil rakyat tersebut, karena telah memiliki semangat yang tinggi dalam menangani persoalan sampah yang ada di kota Bengkulu.
“Kami berterimakasih sekali bahwa ada seorang legislator kita yang berkeinginan kuat untuk menyelesaikan masalah persoalan sampah, dan tentu dalam hal ini, kami dari DLHK Provinsi tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerjasama dengan segala pihak,” ungkap Yanmar
Yanmar berharap, gerakan ini nantinya akan dilaksanakan dalam waktu yang berkepanjangan, dan mampu mencakup khayalak ramai, tidak hanya di kota Bengkulu saja, namun juga seluruh Provinsi Bengkulu.
“Saya harap ini berlanjut secara berkepanjangan, kalau bisa di manapun, kapanpun, dan siapapun dapat berkontribusi dalam penanganan sampah ini, kalau bisa tidak hanya di kota Bengkulu, tapi juga seluruh provinsi Bengkulu,” demikian Yanmar. (Pzr)