Bengkulu, Sentralnews.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan assesmen terkait kesiapan pengelolaan kepemilikan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Daerah Provinsi Bengkulu pada Sabtu (26/03/2022). Assemen yang dilakukan ini untuk mengecek kesiapan RSKJ Bengkulu baik sarana maupun prasarana, yang mana nantinya dari hasil assemen ini RSKJ Bengkulu dapat dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan RI. Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, agenda assemen ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Rohidin dengan Menteri Kesehatan RI tempo lalu. Dari pertemuan itu, Gubernur Rohidin meminta agar RSKJ Bengkulu dapat dikelola kepemilikkannya dari pemerintah provinsi menjadi Kementerian Kesehatan RI.
“Ini langkah maju dari usulan gubernur beberapa waktu lalu pada Menteri Kesehatan saat itu, artinya usulan gubernur mendapat respon yang positif. Kita berterimakasih dan mengapresiasi sekali. Pastinya adalah pemprov bengkulu akan tetap mendukung apapun hasil assesment ini,” kata Khairil Anwar.
Sementara itu, Direktur Utama RSKJ Bengkulu dr.Herry Permana mengungkapkan, sejauh imi pihaknya telah menyiapkan berbagai hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam assesmen yang dilakukan pihak Kemenkes RI. Salah satunya, sambung dr. Herry Permana adalah terkait Sumber Daya Manusia yang ada dilingkungan RSKJ Bengkulu. Sedangkan untuk hal-hal yang dianggap kurang, maka akan diusulkan melalui pemerintah provinsi Bengkulu. “Kalau dokter jiwa kita punya 3 untuk kita menaikkan lagi, untuk subspesialis ada 1 dan itu sudah ada tanggapan dari pak asisten untuk silakan mengajukan apabila ada kekurangan, artinyakan ada support besar dari pempov bengkulu,” ucapnya.
Selaku Dirut RSKJ Bengkulu ia juga berharap dengan hasil assemen ini nantinya pengelolaan kepemilikan RSKJ dapat dikelola langsung oleh pihak Kemenkes RI. “Harapannya, kita bisa dikelola oleh kemenkes, kalaupun itu tidak tapi ada, bantuan dari sarana dan prasarana kita bisa lebih ditingkatkan lagi karena kita tau bahwa PAD kita sangat minim di provinsi,” imbuh dr. Heri. Disisi lain, Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Siti Khalimah, SpkJ menyampaikan bahwa assemen yang dilakukan ini untuk melihat kondisi RSKJ Bengkulu secara langsung.
Selain itu, terkait permintaan pengelolaan dan kepemilikan RSKJ Bengkulu dari pemprov ke kementerian akan dipikirkan lebih lanjut terlebih dengan melihat hasil assemen yang dilakukan. “Jadi kita melakukan assement dan kita melihat, kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa kita pikirkan dari hasil assement ini. Apakah nanti diambil alih oleh kementerian kesehatan atau sebagian kita melakukan pendampingan atau kita melakukan bantuan sarana dan prasarana. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan data,” tutup dr. Siti Khalimah, Spkj. (Adv)
Terbitan 26 Februari 2022