Pemkab Blitar Gelar Raker Peningkatan Kapasitas TKPK, Menuju Daerah Dengan Desa Tanpa Kemiskinan

Blitar, Sentralnews.com – Sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan terkait kemiskinan, Badan Perencanaan dan melalui Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kabupaten Blitar pada Senin 05 hingga Selasa 06 Desember laksanakan kegiatan Rapat Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tahun 2022, di Ijen Suites Resort and Conventions Kota Malang.

Raker yang berlangsung selama dua hari tersebut mengambil tema “Peningkatan Kapasitas Tim Koordinais Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blitar dalam menghadapi transisi sistem perlindungan sosial”.

Kegiatan di hadiri Sekretaris Daerah, Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, LPOMPP Universitas Brawijaya serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dan seluruh peserta Rapat Kerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom dalam hal ini mewakili Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso secara langsung membuka kegiatan secara resmi.

Ucapan terimakasih ia sampaikan kepada seluruh element atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan berharap benar-benar di ikuti secara seksama oleh para peserta.

Karena menurutnya Rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dan permasalahan berbagai program pembangunan, khususnya yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blitar.

“Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah, baik di level internasional, nasional maupun regional.” Kata Sekda dalam menyampaikan sambutan Wakil Bupati Blitar, Jum’at (09/12/2022).

Lanjutnya, dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati bersama berbagai negara di dunia, salah satunya disebutkan bahwa pada Tahun 2030 diupayakan tidak ada lagi kemiskinan dan kelaparan.

Konsep SDGs Desa mengangkat isu “Desa tanpa kemiskinan” dan “desa tanpa kelaparan” sebagai bagian dari 18 tujuannya. Pencapaian target SDGs desa berkontribusi besar terhadap pencapaian target SDGs nasional.” Ujarnya.

Izul Mahrom jelaskan bahwa pertumbuhan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 menunjukkan capaian yang menggembirakan, setelah 2 tahun berturut-berturut sempat meningkat tajam sejak adanya pandemi COVID-19, dimana pada tahun 2020 angka kemiskinan naik sebesar 0,39 point menjadi 9,33%. Selanjutnya di tahun 2021 angka kemiskinan kembali meningkat 0,32 point menjadi 9,65 %.

“Pada tahun 2022, seiring dengan pulihnya perekonomian serta kondisi pandemi yang sudah semakin terkendali, angka kemiskinan menurun signifikan menjadi 8,71 %. Angka tersebut lebih rendah dari target angka kemiskinan di akhir periode RPJMD yaitu sebesar 8,88% pada tahun 2026.

Jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur, angka kemiskinan Kabupaten Blitar juga jauh lebih rendah dengan selisih 2,21 poin, dimana angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur mencapai 10,39%. Di level nasional angka kemiskinan juga jauh lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan Kabupaten Blitar dengan selisih 0,83 point yaitu sebesar 9,54%.” Terangnya.

Selain itu, selaku penyelenggara kegiatan, Kepala BAPPEDA Kabupaten Blitar Jumali, S.Pd. M.AP sampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Rapat Kerja Tim Korodinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Blitar ini diantaranya yakni, meningkatkan kapasitas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blitar terkait perkembangan kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat dan daerah

“Memberikan informasi terkait kebijakan penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan transformasi data perlindungan sosial, kebijakan pensasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan satu data kesejahteraan sosial, dan Memberikan informasi kepada TKPK Kabupaten,” jelas Jumali.

Langkah ini dilakukan, ujar Jumali utamanya untuk meningkatkan akurasi data sasaran penerima program, meminimalisir exclusion dan inclusion error, terutama kelompok miskin dan rentan baru pasca pandemi COVID-l9. Diperlukan adanya percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju registrasi sosial secara bertahap hingga mencakup 100 persen penduduk.(*)