Blitar, Sentralnews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR), melakukan aksi demo dengan mendatangi dua polres di Blitar (06/02/2023). Aksi luruk dua polres tersebut untuk meminta sejumlah tuntutan.
Dalam aksi demo ini, massa menggunakan sejumlah spanduk dan banner. Selain itu juga membawa piala yang nantinya akan di berikan kepada Polres Blitar Kota. Sebelum memulai aksi, massa melakukan longmarch sejauh 400 meter menuju Polres Blitar Kota.
Aksi demo dengan mendatangi dua polres sekaligus, sebagai salah satu bentuk upaya protes terhadap banyaknya kasus yang selama ini masih belum tertangani. Beberapa diantaranya adalah kasus korupsi dan surat KPK palsu yang sampai saat ini aktor intelektualnya masih belum bisa ditemukan.
Sasaran pertama demo ini adalah Polres Blitar Kota. Saat aksi di Polresta Blitar massa di temui Kapolresta Blitar Kota AKBP. Argo Wiyono, SIK. Kordinator Aksi Mohammad Trijanto dalam orasinya mengatakan bahwa kinerja Polresta Blitar Kota harus mendapatkan apresiasi karena mampu mengungkapkan perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso.
” Saya mengapresiasi Polres Blitar Kota yang mampu mengungkap pelaku dan otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, walaupun kejadian tersebut diambil alih Polda Jawa Timur, ” Ujar Trijanto dalam orasinya.
Trijanto juga menambahkan bahwa pengungkapan perampokan yang cepat setidaknya mampu meraih kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Dalam hal menangani tindak kejahatan. Tetapi Trijanto juga meminta sejumlah kasus korupsi juga di tuntaskan.
Kapolres Blitar Kota AKBP. Argo Wiyono, SIK berterimakasih kepada massa yang telah percaya dan mendukung tugas kepolisian. Selain itu Polresta Blitar akan sentiasa sebagai pengayom masyarakat.
Sebelum meninggalkan Polres Kota Blitar, massa memberikan apresiasi berupa karangan bunga dan cinderamata untuk di berikan kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Blitar Kota sendiri.
Sementara itu, saat melakukan aksi demo di Polres Kabupaten Blitar, para pendemo sangat menyayangkan kasus surat KPK palsu sampai saat ini belum ada kejelasan dan terkesan mandek. Aktor intelektual pembuat surat KPK palsu juga belum ditangkap. Massa FMBR meminta agar kasus itu dilimpahkan dan diambil alih Polda Jatim agar cepat terungkap.(*/San)