Batam, Sentralnews.com – Minimnya pengawasan pemerintah terkait rokok-rokok non cukai di Batam memperlihatkan penegakan hukum yang dilakukan intansi dan institusi terkait mandul. Pasalnya, rokok ilegal merek Machester ini tetap saja menguasai pasar Batam.
Untuk memuluskan bisnisnya, diduga kuat bos rokok Machester ini pun berkolaborasi pada pihak-pihak terkait untuk memuluskan peredaran rokok ilegal ini di Batam.
“Harganya kan cuma Rp 10.000/bungkus, jadi tiap hari kita dapat penjualan rokok ini 10-20 bungkus atau 1-2 slop/harinya. Soalnya pembelinya lumayan ramelah,” ungkap Ani, salah satu pemilik warung di Batu Aji.
Firman salah satu karyawan perusahaan galangan kapal di Tanjung Uncang mengaku sudah 3 tahun mengisap rokok merek Machester tersebut. Tak hanya murah, rasanya juga tidak jauh berbeda dengan rokok putih lainnya.
“Kalau rokok Marlboro kan mahal bang, jadi rokok Machester ini jauh lebih murah, harganya pun 3 kali lipat yakni hanya Rp 10.000/bungkus, sedangkan Marlboro Rp 30.000 lebih/bungkus.” Sebutnya.
Hingga berita ini diunggah, humas Bea Cukai Batam belum berhasil di konfirmasi. Pasalnya, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif, sedangkan dua oknum komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum belum merespon konfirmasi awak media ini.
Editor red.
Liputan Don.