Muba, Sentralnews.com – Guna memastikan kebenaran adanya informasi yang beredar disalah satu media online pada hari Rabu (22/03/2023) yang menyebutkan diduga telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di desa Sako Suban kecamatan Batanghari Leko pada hari Selasa (21/03/2023) sekira pukul 05.30 wib, pihak Polsek Batanghari Leko pada Rabu (22/03/2023) langsung cek lokasi sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut.
Hasil pengecekan petugas Polsek Batanghari Leko tidak menemukan adanya kebakaran sumur minyak ilegal ataupun sisa kebakaran lainnya, bahkan masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 tidak ada tanda-tanda kebakaran didesa sako suban, sebagaimana hal ini diceritakan oleh Adi Saputra seorang warga Sako Suban yang juga sebagai kaur pemerintahan desa Sako Suban.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Batanghari Leko Iptu Moga Gumilang S.Tr.K menjelaskan bahwa tidak lama setelah mendapatkan informasi yang beredar di media online adanya dugaan kebakaran sumur minyak ilegal di desa Sako Suban, langsung memerintahkan anggota untuk cek langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran daripada informasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan kebakaran atau bekas kebakaran sumur minyak ilegal, hal tersebut juga dikuatkan oleh pernyataan warga setempat bahkan menurut warga waktu kejadian sebagaimana yang disebutkan pada berita online tersebut cuaca dalam keadaan hujan . jelasnya.
Memang setelah kami teliti isi dari pada berita online dimaksud semua serba dugaan, termasuk terjadinya kebakaran juga dugaan, untuk itu kami berupaya memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
Selain melakukan pengecekan dilokasi yang diduga ada kebakaran sumur, anggota juga kami perintahkan sekalian melakukan pengecekan kembali di lokasi yang rawan Ilegal Drilling dan juga melakukan himbauan akan larangan melakukan kegiatan ilegal Drilling. tutup Moga . (LIA).