Muba, Sentralnews.com – Dalam upaya mencari jalan keluar atau solusi penyelesaian permasalahan penambangan minyak secara ilegal (Ilegal Drilling), pada hari Senin (12/06/2023) sekira pukul 08.00 wib, Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik.SH.MH mendampingi Dirjen Migas kementrian Energi sumber daya mineral (ESDM) Prof Dr. Tutuka Ariaji dan Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo, yang melaksanakan kunjungan kerja meninjau sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang terbakar di desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.
Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Wadir Krimsus Polda Sumsel Akbp. Putu Yudha Prawira, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin, Camat Sanga desa yang diwakili oleh kasi PMD, tokoh masyarakat Keban I dan Kepala Desa Keban I Kurnaini.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Jumat (09/06/2023) diketahui telah terjadi kebakaran sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang apinya belum bisa dipadamkan, dan juga telah dilakukan penangkapan terhadap Aizon (44) selaku pemilik sumur oleh penyidik polres Muba .
Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo menyampaikan bahwa pengelolaan dan penanganan yang baik memang sangat diperlukan, perlu adanya kolaborasi seluruh stakeholder pusat maupun daerah guna menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan daerah, masyarakat dan lingkungan.
Dengan adanya pengelolaan yang baik, maka potensi pendapatan dari ribuan barel minyak per hari ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba memberikan arahan kepada tim mitigasi pemadaman agar selalu mengutamakan keselamatan, demikian juga terhadap masyarakat untuk tidak ada yang mendekat ke sumber api.
Dari pantauan dilapangan, api belum padam dan tim mitigasi pemadaman api sedang melakukan persiapan pemadaman dengan menggunakan peralatan yang telah disiapkan.(Lia)