Kendal, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali melanjutkan program dalam memberikan Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan tahun 2023 kepada Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kecamatan Pageruyung, Sukorejo, Plantungan dan Patean, Selasa (20/6/2023).
Pemberian dana hibah pada empat wilayah dipusatkan di MWC NU Pageruyung, pada kesempatan itu Ketua RMI NU Kabupten Kendal K.H Abdul Rochim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kendal yang telah memberikan perhatian kepada Pendidik Keagamaan dan ini juga menjadi bukti dari Bupati Kendal dalam mendukung pembelajaran dalam upaya meningkatkan SDM.
“Terima kasih tentunya kepada pemerintah Kendal yang telah memberikan perhatiannya kepada tenaga pendidik keagamaan, ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan SDM dengan cara mendukung para tenaga pendidik,” ujar K.H Abdul Rochim.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 4 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 10 tahun 2012, Bahwa Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada lembaga Pendidik Keagamaan sesuai kemampuan Daerah.
Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pihaknya menyampaikan dengan adanya dana Hibah kepada tenaga pendidik dapat menciptakan SDM berkualitas religious, berbudaya, berkarakter, sehat jasmani dan rohani.
“Saya berharap dengan adanya dana hibah ini dapat memacu lagi semangat para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, hal ini juga mengimplementasikan amanat undang – undang bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkadilan, pemerataan serta tidak diskriminatif,” jelas Dico M. Ganinduto.
Adapun pemberian Bantuan dana Hibah tahun 2023 secara total pengalokasian dana mencapai Rp. 13.045.000.000. Dengan alokasi dana yang diberikan setidaknya para tenaga pendidik masing – masing menerima Rp 1.000.000 per tahun.
Pewarta: Doni Kurniawan