Kendal, sentralnews.com – Pemilihan Umum (Pemilu) sudah di depan mata, Bulan Februari 2024 pesta demokrasi di Indonesia akan di
laksanakan, dan sudah terdaftar seluruh partai, yang sudah lolos verifikasi dari KPU.
Salah satunya adalah Partai UMMAT, yang telah lolos verifikasi, dan akan mengikuti kontes di ajang Pemilu 2024 mendatang.
Akan tetapi di lihat dari survey maupun berita di medsos yang tersebar, banyak Partai besar yang sudah mulai sosialisasi kepada calon pemilih di seluruh Indonesia.
Dari tahun-tahun yang sudah lewat tentang pemilu, tak luput dari istilah bagi angpao atau kata orang Jawa Kepyuur (bagi uang kepada pemilih, dari para calon) nama kerenya money politik, yang notabene dilarang.
Di Kabupaten Kendal salah satu Pelopor Bebas Money Politics, adalah salah satu Bacaleg dari Partai UMMAT, atas nama Marsandi beralamat di Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, akan mengawali, mengajak kepada seluruh warga Kendal dalam pemilu 2024 nanti, kita semua agar tidak memberi uang bagi calon wakil Rakyat, dan menerima uang bagi pemilih, 22/6/23.
Bacaleg dari Partai UMMAT yang satu ini, tercatat di Daerah Pemilihan (Dapil 5), yang meliputi Kecamatan Ringinarum, Kecamatan Gemuh dan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal ini.
Setelah di konfirmasi oleh awak media, Marsandi mengatakan mari seluruh warga di Kabupaten Kendal, dengan cara yang baik dan Cerdas, untuk menjadi Caleg ataupun pemilih tanpa money politics agar kedepanya Kendal bisa maju dan bebas dari Korupsi, jelasnya.
Pewarta: Doni Kurniawan