Bengkulu, Sentralnews.com – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor per Juni ini sudah mencapai 119 Miliar dari target Rp260 miliar atau sudah 45,83 persen. Sedangkan BBNKB, dari target Rp125 miliar telah tercapai Rp76 miliar atau sudah 50,38 persen.
Sebelumnya Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan sejak 1 Mei ĺalu hingga 31 Agustus oleh pemda provinsi bertujuan untuk mendorong tingkat kesadaran Wajib Pajak di Bengkulu. Sebab, pajak daerah merupakan salah satu penopang pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan, pencapaian pemutihan pajak yang sudah 45,83 persen dengan tempo program pemutihan yang masih 2 bulan lagi bukan tidak mungkin pemda provinsi mencapai target yang di tetapkan.
“Insyallah mencapai sampai target ini kan masih panjang sampai 31 Agustus sekarang aja pencapaian sudah 45,83 berarti bukan tidak mungkin realisasi ini tercapai dari yang ditentukan” Ujar Sumardi.
Lanjùt Sumardi, pemerintah provinsi juga harus rutin melakukan sosialisasi di media sosial agar kesadaran wajib pajak meningkat.
“Ya sosialisasi perlu la, itu kan agar kesadaran wajib pajak meningkat apa lagi ini program pemutihan” Tutup Sumardi.
(Adv)